Pemerintah Akan Salurkan Bansos Beras 10 Kg Awal Tahun 2025, Siapa Penerimanya? Cek di Sini
Bansos beras di awal tahun 2025 akan kembali disalurkan-istimewa-
- Klik tombol “Cari Data” untuk mengecek status Anda
BACA JUGA:Dugaan Pugli Bansos PIP, Plh Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Lapor Kejari
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg
Agar dapat menerima bansos ini, penerima harus memenuhi beberapa syarat berikut:
1. Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
3. KPM dengan balita atau anak berisiko stunting
4. Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku
BACA JUGA:Duhhh, Bansos Pemegang KKS Kategori Ini Tak Bisa Cair, Ini Sebabnya
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI
6. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
Program bansos beras 10 kg ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan sosial. Pemerintah berharap program ini mampu meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi. (**)
Sumber: