Angka Perceraian ASN di Kaur Tahun 20204 Melonjak Tajam
Ilustrasi perceraian-istimewa-freepik.com
KAUR, RASELNEWS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten KAUR, Bengkulu mencatat ada peningkatan signifikan dalam jumlah perceraian.
Hal ini khusus angka perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sepanjang tahun 2024 yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data BKPSDM, sepanjang 2024 terdapat 13 pengajuan perceraian dari ASN di Kaur. Jumlah ini terdiri dari 12 PNS dan 1 PPPK.
Kabid Pengembangan Aparatur, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan BKPSDM Kaur, Warison SE, menjelaskan dari total kasus tersebut, hanya satu pasangan yang berhasil dimediasi dan kembali rujuk.
Sisanya, yaitu 12 kasus, masih dalam proses persidangan di Pengadilan Agama.
BACA JUGA:Hampir Setengah Juta Pasangan Cerai Tiap Tahun, Picu Ketahanan Pangan Keluarga
"Peningkatan ini terjadi karena berbagai faktor. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas kehidupan keluarga ASN melalui berbagai program," ujarnya.
Pemkab Kaur telah menginisiasi sejumlah program pembinaan dan pendampingan keluarga sebagai langkah pencegahan perceraian.
Namun, keberhasilan upaya tersebut tetap bergantung pada komitmen masing-masing ASN dalam membangun rumah tangga mereka.
BACA JUGA:Usai Cerai, Pasangan Suami Istri di Bengkulu Ini Saling Bacok, Satu Terluka Parah
"Kami berharap program ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kualitas hidup keluarga ASN," tambahnya.
Pemkab Kaur menyatakan komitmennya untuk terus memantau dan menangani kasus perceraian di kalangan ASN, sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga yang terdampak.
BACA JUGA:Bukan Uang Apalagi Selingkuh, Ini Penyebab Utama Perceraian, Mama Muda Makin Banyak Nih
Ke depan, diharapkan para ASN dapat mempertimbangkan dengan matang sebelum mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Bintuhan. (**)
Sumber: