Tunjangan Profesi Guru dan Tamsil 2024 Tak Kunjung Dibayar, PGRI Datangi BKAD dan DPRD Kaur

Tunjangan Profesi Guru dan Tamsil 2024 Tak Kunjung Dibayar, PGRI Datangi BKAD dan DPRD Kaur

PGRI dan DPRD menggelar hearing terkait tunjangan guru yang belum dibayarkan-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM – Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PC PGRI) Kaur mendatangi DPRD Kaur dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kaur pada Senin, 20 Januari 2025.

Kedatangan perwakilan guru ini bertujuan meminta bantuan kepada wakil rakyat dan OPD terkait untuk menyelesaikan pembayaran tunjangan profesi yang belum diterima pada 2024.

BACA JUGA:Anggaran TPP Sudah Disiapkan! Pegawai Pemprov Bengkulu Tenang, Setiap Bulan Dipastikan Terima Tunjangan

Sebelumnya, pihak PGRI, BKAD, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kaur telah menyepakati pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) tahun 2024 akan dilakukan paling lambat akhir Januari 2025.

“Kami meminta Komisi I DPRD Kaur mengawal agar tunjangan yang menjadi hak kami segera dibayarkan,” ujar Ketua PC PGRI Kaur, Nasution Suhartoni, SE.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Tangani 6 Kasus Dugaan Korupsi di Tahun 2024, Satu Perkara Soal Tunjangan Kinerja TNI

Kesepakatan tersebut mencakup pembayaran kekurangan TPG dan Tamsil tahun 2024, termasuk TPG ke-13 dan ke-14 untuk guru di Kabupaten Kaur.

Kepala BKAD Kaur, Harles Feferman, SE, MM, mengonfirmasi kesepakatan itu. "Kami akan membayarkan tunjangan secepatnya. Dinas Dikbud sudah diminta menyelesaikan proses administrasinya," ujarnya.

BACA JUGA:Apakah Pegawai PPPK yang Belum Menikah Dapat Tunjangan Keluarga?

Sementara itu Kepala Dinas Dikbud Kaur, Sumari, M.Pd mengaku keterlambatan ini disebabkan dana baru masuk pada pertengahan Desember 2024, sehingga proses pencairan terganggu.

Namun, dia memastikan pengajuan sudah siap, dan pembayaran akan segera dilakukan kepada lebih dari 800 guru penerima sertifikasi dan tenaga pendidik non-sertifikasi.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi, sehingga pembayaran dapat segera terealisasi,” ungkap Sumari.'BACA JUGA:Kemdikbud: Tahun 2025, Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer Ini Dihentikan

Sementara itu, Juru Bicara Komisi I DPRD Kaur, Rio Candra, SH, menyatakan dukungan penuh untuk para guru. Ia menegaskan Komisi I akan mengawal proses ini dan akan memanggil OPD terkait jika pembayaran tidak segera dilakukan.

“Ini merupakan hak para guru, dan kami siap membantu agar tidak ada hambatan,” tegasnya. (**)

Sumber: