Catat! Ini 4 Jalur Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Catat! Ini 4 Jalur Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Ilustrasi murid SD sedang mengikuti ujian-dok-raselnews.com

RASELNEWS.COM – Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 menetapkan empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Jalur domisili ditujukan bagi calon murid yang bertempat tinggal dalam wilayah administratif yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Prinsip utama jalur ini adalah mendekatkan tempat tinggal murid dengan sekolah.

BACA JUGA:Program Sekolah Gratis Helmi Hasan-Mian Dimulai Tahun Ini, Bagaimana Beasiswa Ketua OSIS?

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu serta murid penyandang disabilitas.

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid dengan prestasi akademik, seperti di bidang sains, teknologi, riset, inovasi maupun non akademik seperti seni, budaya, olahraga, dan bahasa. Prestasi ini dapat diperoleh melalui kompetisi maupun jalur non kompetisi.

Jalur mutasi dikhususkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali serta anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.

BACA JUGA:Pengusulan DAK 2026 Dibuka! Ini yang Harus Dilengkapi Sekolah, Operator Wajib Tahu

Kuota Penerimaan Murid

Dalam rancangan peraturan ini, kuota penerimaan di tiap jenjang pendidikan ditetapkan sebagai berikut:

1. Jenjang SD:
        Jalur domisili: minimal 70%
        Jalur afirmasi: minimal 15%
        Jalur mutasi: maksimal 5%
        Tidak ada jalur prestasi

BACA JUGA:Guru PPPK Diizinkan Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025

2. Jenjang SMP:
        Jalur domisili: minimal 40%
        Jalur afirmasi: 20%
        Jalur mutasi: maksimal 5%
        Jalur prestasi: minimal 25%

3. Jenjang SMA:
        Jalur domisili: minimal 30%
        Jalur afirmasi: 30%
        Jalur mutasi: maksimal 5%
        Jalur prestasi: minimal 30%

BACA JUGA:Update Jadwal Libur Sekolah Semester Ganjil Tahun 2024-2025, Mau Liburan Kemana?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan penerimaan murid SMA akan diperluas melalui sistem rayonisasi berbasis provinsi. Hal ini bertujuan untuk mengakomodasi sekolah-sekolah yang berada di perbatasan antarprovinsi.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Ojat Darojat, menegaskan bahwa prinsip utama penerimaan murid baru adalah transparansi, akuntabilitas, objektivitas, dan non-diskriminatif.

BACA JUGA:Syarat Sekolah dan Siswa Bisa Ikut SNBP atau Seleksi Jalur Prestasi 2025, Kelas 12 Wajib Tahu

"Dengan sistem ini, diharapkan masalah yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya tidak terulang. Mari bersama-sama memastikan kebijakan ini dapat berjalan efektif di lapangan," ujarnya.

Forum konsultasi publik mengenai rancangan ini diikuti oleh perwakilan kementerian dan lembaga, unsur Kemendikdasmen, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota, penyelenggara pendidikan swasta, organisasi masyarakat, media, serta kepala sekolah. (**)

Sumber: