Pemkab Kaur Siapkan Rp 18 Miliar untuk Pembayaran THR ASN
Pembayaran THR PNS Pemkab Kaur-istimewa-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 18 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kaur.
Meskipun demikian, pencairan gaji ke-14 masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum. Setelah Perpres terbit, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) biasanya akan menyusul untuk mengatur teknis pembayaran.
BACA JUGA:Jembatan Sendawar di Jalinbar Bengkulu-Lampung Ditutup Polisi
Menurut Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur, Leo Tarnando SH, Pemkab Kaur memastikan anggaran THR tersebut telah tersedia dalam kas daerah dan siap disalurkan.
"Paling lambat seminggu sebelum Lebaran, gaji ke-14 akan disalurkan kepada ASN," ujar Leo.
BACA JUGA:Pemerintah Terapkan WFA untuk ASN dan BUMN! Berlaku Mulai 24 Maret 2025
BKAD Kaur menegaskan bahwa pembayaran akan segera dilakukan setelah menerima PMK dari Kementerian Keuangan. Pemkab Kaur berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran dengan cepat dan akurat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan pencairan gaji ke-14 dapat berjalan transparan dan akuntabel. (**)
Sumber: