Senangnya! THR PNS 2025 Cair Maret, Paling Lambat 1 Minggu Sebelum Lebaran

Senangnya! THR PNS 2025 Cair Maret, Paling Lambat 1 Minggu Sebelum Lebaran

Senangnya! THR PNS 2025 Cair Maret, Paling Lambat 1 Minggu Sebelum Lebaran-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan hari raya (THR) tahun 2025 dipastikan akan cair pada bulan Maret

Perkiraan pencairan jatuh pada tanggal 17-20 Maret 2025, sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran, yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

BACA JUGA: Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di Bank Indonesia via Pintar BI, Tanpa Ribet dan Ngantre

THR yang diberikan meliputi gaji pokok yang telah mengalami kenaikan sebesar 8 persen di tahun 2025, serta tunjangan melekat lainnya. 

Pembayaran THR ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara.

Penerima THR meliputi:

BACA JUGA:8 Warna Baju Lebaran yang Cocok untuk Kamu dan Keluarga

1. PNS dan calon PNS

2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

3. Prajurit TNI

4. Anggota Polri

5. Pejabat negara

BACA JUGA:Kendarai Motor Vespa, Kapolres Bengkulu Selatan Pantau Posko Lebaran

THR akan disalurkan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran, yaitu diperkirakan pada 20 Maret 2025.

Besaran THR PNS tahun 2025 diperkirakan sama seperti tahun sebelumnya, tanpa perubahan nilai gaji. Berikut perkiraan besaran THR berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000

- Wakil Ketua: Rp 24.721.200

BACA JUGA:Jasa Marga Sediakan Tiket Mudik Gratis 2025! Tujuan 5 Kota Besar di Pulau Jawa

- Sekretaris: Rp 23.420.250

- Anggota: Rp 23.420.250

2. Pegawai Non-ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat Setingkat Eselon

- Eselon I/Pimpinan Tinggi Utama/Madya: Rp 20.738.550

- Eselon II/Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 16.262.400

- Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 11.535.300

BACA JUGA:Mudik Gratis BUMN 2025 Siap Antar 100 Ribu Pemudik ke 200 Kota, Simak Jadwal Berangkatnya

- Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp 8.844.150

- Pegawai Non-ASN pada Instansi Pemerintah & Perguruan Tinggi Negeri Baru

3. SD/SMP/Sederajat

- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 3.571.050

- 10-20 tahun: Rp 3.866.100

- Di atas 20 tahun: Rp 4.210.500

BACA JUGA:Mantan Gubernur Bengkulu Ditahan Kejati Sumsel, Uang Rp 61 Miliar Lebih Diamankan

4. SMA/Diploma I/Sederajat

- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 4.089.750

- 10-20 tahun: Rp 4.456.200

- Di atas 20 tahun: Rp 4.884.600

5. Diploma II/Diploma III/Sederajat

- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 4.573.800

BACA JUGA:SPMB 2025 Gunakan 4 Jalur Utama, Gogot Suharwoto Pastikan Transparan

- 10-20 tahun: Rp 4.971.750

- Di atas 20 tahun: Rp 5.436.900

6. Strata I/Diploma IV/Sederajat

- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 5.492.550

- 10-20 tahun: Rp 5.967.150

- Di atas 20 tahun: Rp 6.521.550

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Isyaratkan Mutasi, Pejabat Pemprov Bengkulu Gelisah

7. Strata II/Strata III/Sederajat

- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 6.470.100

- 10-20 tahun: Rp 6.964.650

- Di atas 20 tahun: Rp 7.542.150

Dengan jadwal pencairan yang dipercepat, THR PNS 2025 dipastikan akan diterima sebelum Lebaran untuk membantu persiapan kebutuhan hari raya. (**)

Sumber: