BPS Coret 1,9 Juta Keluarga dari Daftar Penerima Bansos, Ini Penyebabnya
BPS Coret 1,9 Juta Keluarga dari Daftar Penerima Bansos, Ini Penyebabnya-istimewa-raselnews.com
RASELNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencoret 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Keputusan ini diambil setelah proses validasi terbaru terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang dilakukan secara menyeluruh.
BACA JUGA:Anda Penerima Bansos PKH? Penuhi 5 Kewajiban Ini Agar Bantuan Tetap Berlanjut
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengaku data tersebut diperbarui berdasarkan integrasi informasi hingga 3 Februari 2025. Setelah itu, dilakukan pemutakhiran dan verifikasi silang bersama Kementerian Sosial (Kemensos).
"Berdasarkan DTSN yang telah kami integrasikan dan diverifikasi bersama Kemensos, terdapat pengurangan signifikan jumlah keluarga penerima manfaat, ujar Amalia dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 2 Juni 2025.
Amalia mengatakan, sebelumnya tercatat 20,3 juta keluarga penerima bansos.
BACA JUGA:Bansos BPNT 2025 Terblokir dan Tidak Cair? Jangan Galau dan Panik, Begini Solusinya
Tetapi setelah dilakukan verifikasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jumlah yang dinyatakan layak menerima bantuan kini hanya 16,5 juta keluarga.
Menariknya, dari jumlah tersebut, 14,3 juta keluarga berada di kategori desil 1, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Mereka telah mulai menerima bantuan sejak 31 Mei 2025 melalui penyaluran oleh Kemensos.
BACA JUGA:8.246 KPM di Bengkulu Selatan Belum Cairkan Bansos BPNT November dan Desember 2024, Dinsos Beri Batas Waktu
Dari pemutakhiran data ini juga terungkap adanya data inclusion error atau keluarga yang sebenarnya tidak memenuhi syarat tetapi justru terdata sebagai penerima bansos.
Di mana, dari hasil pengecekan lapangan terhadap 6,9 juta keluarga, ditemukan 1,9 juta keluarga yang tidak layak.
"Data 1,9 juta keluarga ini telah kami keluarkan dari DTSN karena tidak memenuhi kriteria penerima bansos," tegas Amalia.
BACA JUGA:Segera Diumumkan! Pencairan Bansos BLT BBM 2025, Cek Kriteria Penerimanya
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial. Tujuannya agar bansos hanya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. (**)
Sumber: