Pemkab Seluma Ajukan Bantuan Hukum
RASELNEWS.COM, SELUMA - Pemkab Seluma ajukan bantuan hukum kepada PS (28), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Seluma yang bekerja di Taiwan, dan terlibat kasus penganiayaan yang berujung tewasnya KA (31) PMI asal Indramayu Kabupaten Jawa Barat.
Kepala Dinas Nakertrans Seluma Rosdiana, M.Si melalui Sekretaris Tusmi Hirawani membenarkan mengenai hal itu. "Saat ini Pemkab Seluma sedang memperjuangkan bantuan hukum karena PS merupakan PMI asal Selumay Yang terlibat kasus penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," tegas Tusmi.
Tusmi mengatakan bahwa motif penganiayaan sendiri diduga dilatar belakangi karena cekcok antar pelaku dengan korban. Kasusnya sendiri sudah ditangani oleh penegak hukum di Taiwan.
"Saat ini baik KBRI Indonesia dan pihak perlindungan TKI se-Asia semuanya sedang berupaya. Untuk memberikan perlindungan kepada pelaku. Sekarang itu semua pihak berupaya agar pelaku mendapatkan keringan hukuman," ujarnya.
Saat ini Pemkab Seluma belum bisa memastikan terkait nasib PS. Karena saat ini proses sidang tengah berlangsung. "Untuk sekarang sidang masi berlangsung. Jadi untuk keputusan belum bisa diprediksi," pungkasnya. (rwf)
Sumber: