10 Mei, Seluruh Pedagang Harus Pindah

10 Mei, Seluruh Pedagang Harus Pindah

RASELNEWS.COM, SELUMA - Plt Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Seluma, Gun Ibrori, S.Pd menegaskan 10 Mei nanti seluruh pedagang di Jalan Merdeka Kota Tais harus pindah.

Mereka harus menempati lokasi yang baru di jalan dua jalur. Karena saat ini sudah disiapkan tempatnya.

"Paling lambat 10 Mei seluruh pedagang harus pindah. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang dibuat oleh seluruh pedagang di Jalan Merdeka Kota Tais. Apalagi saat ini los di jalan dua jalur juga sudah disiapkan. Tinggal ditempati," ujar Gun Ibrori.

Lebih lanjut, Gun Ibrori mengatakan saat ini ada 20 pedagang yang terdata berjualan di Jalan Merdeka Kota Tais. Seluruh pedagang ini sudah bersedia pindah ke jalan dua jalur. Namun mereka meminta waktu sampai 10 Mei.

"Sesuai data yang ada jumlah pedagang yang berjualan di Jalan Merdeka ada 20 pedagang. Seluruhnya bersedia pindah. Tidak ada yang menolak," ujarnya lagi.

Menurutnya, pemindahan pedagang dari Jalan Merdeka Kota Tais ini karena lokasi tersebut akan dijadikan alun-alun. Kemudian akan digunakan untuk kegiatan upacara. Salah satunya nanti Upacara HUT Seluma akan dilaksanakan di lokasi tersebut. (rwf)

Sumber: