Puluhan PNS Bengkulu Selatan Jadi Korban Eks Bendahara Dinas Pertanian

Puluhan PNS Bengkulu Selatan Jadi Korban Eks Bendahara Dinas Pertanian

RINCIAN : Daftar beberapa angsuran bank PNS yang diduga digelapkan Bendahara Dinas Pertanian Bengkulu Selatan-istimewa/andri irawan-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Dugaan penggelapan uang angsuran pinjaman bank oleh mantan Bendahara Dinas Pertanian Bengkulu Selatan (BS) berinisial Ja, yang saat ini tengah diproses Inspektrat Bengkulu Selatan (BS), ternyata tidaklah sedikit.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Rasel kemarin (2/8/2022), ada puluhan PNS Distan yang menjadi korban Ja. Besaran uang yang digelapkan tentunya bervariasi. Mulai dari satu jutaan hingga empat juta lebih.  Jika ditotalkan hampir menyetuh angka Rp80 juta. 

Beruntung, angsuran yang diduga digelapkan hanya satu bulan saja yakni Januari 2021. Setelah kasus ini mencuat, posisi Ja diganti. Infonya, saat ini Ja bertugas di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Manna. “Kalau 20 orang lebih,” tegas Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan BS, Ikat Maulana saat dihubungi Rasel kemarin (2/8). 

BACA JUGA:Bendahara Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Dilaporkan Dugaan Penggelapan Uang Angsuran Bank PNS

Ikat menegaskan jika ia menjadi salah satu korban Ja. Angsuran bank sebesar Rp4,7 juta di Januari 2021, hingga kini tidak ia bayarkan. Ia pun mengaku pernah ditelepon oleh pihak bank guna meminta konfirmasi terkait tunggakan pinjaman Januari 2021. 

Dengan tegas Ikat menyatakan jika hal itu bukan menjadi urusannya melainkan urusan bank dengan bendahara. “Pihak bank hanya konfirmasi apakah benar angsuran Januari 2021 belum dibayar. Saya jawab, itu urusan bendahara. Jadi silakan tagih ke bendaraha. Saya merasa belum sekalipun tidak menyetor. Karenakan gaji kami langsung dipotong bendahara,” tegas Ikat. 

Senada dikatakan Kasi Perbenihan dan Perlindungan Pedi Sumantri SP MP yang juga menjadi salah satu korban Ja. Ditemui Rasel kemarin (2/8), Pedi menyebut ada 20 lebih angsuran PNS Distan yang tidak disetorkan oleh Ja. Namun, hanya setoran Januari 2021 yang tidak diteruskan Ja ke pihak perbankan.

BACA JUGA:Siswi SMP di Kaur 11 Kali Dicabuli Duda asal Jambi

Sebelum-sebelumnya kata Pedi, Ja masih memegang amanah tersebut. “Kalau jumlah PNS saya tidak tahu percis. Tapi kalau 20 (PNS) lebih, ada. Jumlah (angsurannya) bervariasi. Saya sendiri hampir Rp3 juta. Dan secara pribadi saya pernah menanyakan itu kepada Ja. Jawabanya iya saja,” beber Pedi yang Senin (1/8) sudah dimintai keterangan Ipda BS terkait kasus ini.

Pedi mengaku tidak mau membayar kembali angsuran di Januari 2021. Iapun pernah ditelepon bank dan mengatakan jika uang yang diterima setiap bulan merupakan uang sisa potongan angsuran bank. “Sekarang saya sudah diblacklist. Itu tadi, saya tidak membayar lagi angsuran Januari. Black list saya ketahui ketika coba-coba mau daftar haji di salah satu bank,” kata Pedi. 

Mediasi

Kasus ini, baik Ikat maupun Pedi menyebut pernah dimediasi. Saat kasus ini merebak, di Januari 2021, pihak perbankan dengan difasilitasi Silustero, Kepala Distan BS saat itu, pernah rebuk pendapat. Hanya saja, Ja tidak hadir. Hanya saja, rapat tersebut justru membebankan kembali angsuran itu kepada PNS yang memiliki angsuran. 

BACA JUGA:Nekat Maling HP untuk Beli Susu Anak

“Ketika mediasi, bank minta angsuran itu kembali dibayarkan. Saya pribadi, menolak. Tapi ada juga kawan-kawan yang terpaksa membayar kembali. Bahkan ada menutupi dua angsuran,” ungkap Pedi. 

Senada dengan Ikat. Bahkan kata Ikat, karena tidak menemui titik temu dan penyelesaian dari Ja, mereka berinisiatif melaporkan Ja ke polisi.

“Dulu ada pernyataan dan tandatangan mereka yang angsurannya tidak disetorkan. Saya sudah dua kali tandatangan. Tapi apakah dilaporkan, saya tidak tahu percis,” imbuh Ikat yang mengaku hingga kemarin belum dipanggil Ipda BS. (and)

Sumber: