Pemkab Bengkulu Selatan Mulai Terapkan Absen Scan Wajah

Pemkab Bengkulu Selatan Mulai Terapkan Absen Scan Wajah

Seorang ASN di BPKAD Bengkulu Selatan saat mengisi absen menggunakan scan wajah-wawan suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Absen scan wajah mulai diterapkan bagi ASN di Lingkungan Pemkab BENGKULU SELATAN, pascalaunching 1 Desember 2023.

Aplikasi elektronik Absen (e-Absen) bagi ASN baik saat pagi maupun sore sebelum pulang.

BACA JUGA:Penusuk Mantan Pejabat Bengkulu Selatan Dilimpahkan ke Polres Kaur

Seperti diketahui, dalam penerapan e-Absen ini Pemkab BS telah membuat aplikasi yang bernama Sistem Informasi Absensi dan Laporan Kinerja Pegawai (Si-Alap).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) BS, Ir. Susmanto, MM melalui Sekretaris Suwito mengatakan, e-Absen mulai diterapkan di kalangan ASN OPD lingkungan Pemkab BS.

BACA JUGA:BPOM Bengkulu Sita Ribuan Pil Samcodin di Bengkulu Selatan, Disimpan di Bubungan Atap dan Tumpukan Kayu

Hanya saja, untuk tahun ini penerapan aplikasi tersebut belum akan sepenuhnya diberlakukan alias baru sebatas uji coba.

Jika semua persiapan sudah matang, maka di awal tahun depan absen scan wajah ini akan mulai diterapkan seutuhnya.

BACA JUGA:Kemenkes: Ciki Ngebul atau Cikibul Berbahaya

"Dalam penggunaan e-Absen Si-Alap ini, setiap hari ASN wajib absen dengan scan wajah sebanyak dua kali. Yakni, absen pagi dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 07.45 WIB.

Kemudian, absen kedua yakni sore dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB malam," kata Suwito.

BACA JUGA:Sssttt...Ini Kisi-kisi Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024, Catat dan Pahami!!!

Dijelaskan Suwito, aplikasi ini mempermudah ASN mengisi daftar kehadiran jam kerja.

Para ASN cukup mendownload aplikasi yang bernama Si-Alap dan sudah tersedia di Play Store.

Sumber: