Sekda Nilai Samsat Bengkulu Selatan Keliru Menghitung Pajak Kendaraan Dinas

Sekda Nilai Samsat Bengkulu Selatan Keliru Menghitung Pajak Kendaraan Dinas

Ilustrasi kendaraan dinas-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Masih banyaknya kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat milik Pemkab BENGKULU SELATAN (BS) yang menunggak pajak, membuat Sekda BS Sukarni M.Si meminta data pasti jumlah randis yang menunggak pajak dari UPTD Samsat BS.

BACA JUGA:Setiap Menit 432 Peserta BPJS Mendapat Pelayanan Kesehatan, 96,15 Persen Warga Bengkulu Terdaftar

Sebab, Sekda menilai selama ini masih terdapat kekeliruan perhitungan pajak kendaraan dinas.

Bahkan selama ini ada kendaraan yang plat nomor polisi ganda pada satu randis.

BACA JUGA:Kasi Intel dan Kasi PB3R Kejari Bengkulu Selatan Dimutasi, Ini Penggantinya

Selain itu ada juga kendaraan yang sudah rusak berat dan tidak bisa dioperasionalkan lagi, namun tetap tercatat masuk hitungan bayar pajak.

Banyaknya permasalahan ini membuat Sekda meminta dilakukan pendataan ulang dan validasi jumlah kendaraan wajib pajak dari seluruh OPD lingkungan Pemkab BS maupun dari UPTD Samsat.

BACA JUGA:Mudik Motor Gratis Lebaran 2023 Segera Dibuka, Daftar Lewat HP, Berikut Syarat dan Caranya

“Kami berharap ada data akurat kendaraan dinas yang menunggak pajak. Kalau riil memang ada, pasti kami bayar. Jadi tunggakan pajak ini akan diklarifikasi dengan pihak Samsat,” tegas Sukarni.

Sekda menyatakan pajak randis yang menunggak akan dilunasi jika memang Samsat dapat membeberkan data rinci.

BACA JUGA:Bersiap, Seluma Berpeluang Buka Lowongan Kerja Baru

Apalagi pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pemasukan keuangan daerah.

“Pajak kendaraan ini bagian dari pendapatan daerah, persentasenya cukup besar. Makanya OPD sudah diperintahkan menganggarkan pembayaran pajak setiap kendaraan dinas,” demikian Sekda.(**)

Sumber: