Kepergok Mencuri 2 Bungkus Rokok, Remaja Bunga Mas Ini Kabur, Akhirnya...

Kepergok Mencuri 2 Bungkus Rokok, Remaja Bunga Mas Ini Kabur, Akhirnya...

Remaja mencuri rokok bersama pemilik warung berdamai di Polsek Kota Manna-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Seorang warga Kecamatan Bunga Mas, BENGKULU SELATAN berinisial AA, harus diserahkan ke polisi Polsek Kota Manna.

Remaja berusia 13 tahun ini dibawa ke polisi setelah kedapatan mencuri 2 bungkus rokok di warung milik Yusnan, warga Desa Batu Kuning Kecamatan Pasar Manna, Minggu (5/3/2023).

BACA JUGA:Cacam!! Pasutri dan Anak di Sumsel Kompak Jual Narkotika

Dari informasi, pencurian itu terjadi sekitar pukul 10.02 WIB. Ketika itu remaja Bunga Mas ini melihat warung Yusnan dalam keadaan kosong.

Ia langsung masuk dan mengambil 2 bungkus rokok. Sialnya, sebelum kabur, aksinya diketahui oleh pemilik warung.

BACA JUGA:Pengakuan Istri Pejabat Pemkab Kaur yang Digerebek Bersama ASN Pemkab Benteng Sangat Mengejutkan, Ternyata

Pemilik warung langsung berteriak maling. AA kaget dan lari. Namun teriakan Yusnan didengar oleh warga sekitar dan turut mengejar AA.

Setelah diserahkan ke Polsek Kota Manna, AA mengakui perbuatannya tersebut. Ia nekat mencuri dua bungkus rokok karena ingin memenuhi keinginannya mengisap rokok.

BACA JUGA:Mutasi Kepsek dan Guru Bengkulu Selatan, Kepala Dikbud Tegas

Sebab AA sudah kecanduan merokok. Sementara, untuk membeli, ia tidak memiliki uang.

AA menyesali perbuatannya tersebut. Pemilik warung pun memaafkan AA. Hanya saja, remaha ini AA membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

BACA JUGA:Upaya Pemanggilan Bupati Gagal, Massa ASBS Ancam Nginap di DPRD Bengkulu Selatan

Jika kembali terulang, maka akan diproses hukum.

Setelah ada perdamaian antara pelaku dan korban, Polsek Kota Manna tidak melanjutkan proses perkara tersebut sampai ke pengadilan.

Sumber: