Anda Belum Terdaftar Jamkesda? Segera Datang ke Dinas Sosial, Cukup Bawa KTP dan KK

Anda Belum Terdaftar Jamkesda? Segera Datang ke Dinas Sosial, Cukup Bawa KTP dan KK

Asisten I Setkab Bengkulu Selatan, Isran Kasiri M.Si memimpin rapat pembahasan penambahan kuota Jamkesda tahun 2023, Rabu (28/12/2022)-wawan suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Informasi bagi warga Kabuoaten BENGKULU SELATAN yang belum terdaftar Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) atau belum memiliki kartu BPJS/KIS, untuk segera datang ke Dinas Sosial untuk mendaftar.

BACA JUGA:3.500 Warga Bengkulu Selatan Dijamin Jamkesda, Februari Kartu Diaktifkan

Caranya, cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Dengan syarat ini, maka akan didaftarkan sebagai peserta Jamkesda.

“Kalau ada adik sanak kita warga Bengkulu Selatan belum terdaftar di Jamkesda atau belum menerima program jaminan kesehatan lainnya, segera datang ke Dinas Sosial.

BACA JUGA:5.000 Warga Bengkulu Selatan Terima Jamkesda, Data Penerima dari Kades dan Camat, Ini Kreteria Penerima

Cukup bawa KTP dan Kartu Keluarga, langsung kami masukan sebagai peserta Jamkesda,” kata Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial BS, Syahriar, S.Sos.

Dikatakan Syariar, jumlah warga Bengkulu Selatan yang terdaftar sebagai peserta jamkesda sekitar 3,6 ribu jiwa.

BACA JUGA:Kesehatan Masyarakat Dijamin, Bengkulu Selatan Raih Penghargaan UHC 2023 dari Kemenkes

Sedangkan yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS 98 ribu jiwa.

Nah dalam data tersebut kemungkinan ada yang double, terdaftar sebagai PBI BPJS dan masuk juga di Jamkesda.

BACA JUGA:Soal Kesehatan Masyarakat, Menkes Tekankan 6 Pilar Transpformasi

Jika ada double, maka akan dihapus sebagai penerima jamkesda, cukup sebagai penerima PBI BPJS saja.

“Kuota jamkesda tidak dibatasi. Makanya warga yang belum terdaftar segera datang ke Dinas Sosial untuk mendaftar.

BACA JUGA:Cacam...! 156 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Mandiri di Bengkulu Nunggak Pembayaran Premi

Sumber: