Alhamdulillah, Gubernur Usulkan 6.141 Guru Honorer Lolos Passing Grade 2021 Diangkat PPPK

Alhamdulillah, Gubernur Usulkan 6.141 Guru Honorer Lolos Passing Grade 2021 Diangkat PPPK

Ilustrasi seleksi PPPK 2022-wawan suryadi-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Pemerintah daerah mulai mengajukan usulan bagi tenaga honorernya kepada MenPAN-RB untuk diangkat menjadi ASN melalui jalur pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satunya diajukan Pemprov Jawa Timur. Setidakny ada 6.141 guru honorer di Pemprov Jawa Timur (Jatim) lolos passing grade seleksi diusulkan.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023: Ada Formasi Prioritas dan Khusus, IPK Jadi Penentu, Berikut Penjelasannya

Mereka merupakan PPPK 2021 yang sampai saat ini belum diangkat menjadi PPPK.

Dilansir jppn.com, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdulllah Azwar Anas agar 6.141 guru honorer lolos passing grade tersebut diangkat PPPK tahun 2023.

BACA JUGA:Formasi CPNS dan PPPK 2023 Mulai Disusun, Tenaga Honorer Cemas

"Total formasi kebutuhan PPPK tahun anggaran 2023 yang diajukan sebanyak 8.024. Di antaranya sebanyak 6.141 PPPK guru.

Sisanya sebanyak 1.883 adalah PPPK non-guru, terdiri dari 1.133 tenaga kesehatan dan 750 tenaga teknis," sebut Gubernur Khofifah.

BACA JUGA:BERSIAP! KemenPAN-RB Susun Formasi CPNS dan PPPK 2023, Tapi Tidak untuk Daerah Ini

Mantan Menteri Sosial (Mensos) RI menambahkan, berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), guru PPPK di Pemprov Jatim lolos passing grade tahun 2021 sebanyak 8.588 orang dan baru diangkat 2.047 orang.

"Kita akan tuntaskan dulu 6.141 guru yang telah lolos passing grade untuk diusulkan diangkat tahun 2023," tegasnya.

BACA JUGA:Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA, Cek Syarat Fisik dan Admintrasi di Sini

Mengacu Peraturan MenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, dinyatakan bahwa rekrutmen dilakukan dengan mekanisme prioritas bagi yang telah lolos passing grade pada seleksi tahun 2021, dengan urutan eks tenaga honorer K2, guru honorer negeri, lulusan pendidikan profesi guru dan guru honorer swasta.

"Dengan demikian, apabila tersedia formasi seluruh guru lolos passing grade bisa diangkat sebagai PPPK," sebutnya

BACA JUGA:Lulusan SMA Sederajat Merapat! MenPAN-RB Siapkan 400 Kursi CPNS 2023 Jalur Sekolah Kedinasan

Komitmen pengajuan guru menjadi PPPK merupakan bentuk terima kasih teruntuk pahlawan tanpa tanda jasa yang telah mengabdi dan berjuang untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Terlebih, melalui perjuangan para guru, selama empat tahun berturut-turut lulusan SMA/SMK Jatim berada di peringkat pertama nasional diterima Perguruan Tinggi Negeri tanpa tes melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. (red)

Sumber: