Pegawai kemenag Kaur Didominasi Honorer, ASN tak Sampai Setengahnya, Butuh Tambahan Pegawai

Pegawai kemenag Kaur Didominasi Honorer, ASN tak Sampai Setengahnya, Butuh Tambahan Pegawai

Kantor Kemenag kaur yang kekurangan pegawai ASN-istimewa-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaur didominasi tenaga honorer.

Dari 45 pegawai di Kemenag kaur, hanya 17 orang yang berstatus ASN sedangkan sisanya 28 orang berstatus honorer.

Kondisi ini menunjukkan Kemenag Kaur kekurangan pegawai Jabatan Fungsional Umum, maupun Jabatan Fungsional Tertentu.

BACA JUGA:Honorer Pemadam Kebakaran dan Satpol PP Seluma, Tahun Depan Diangkat PPPK, Formasi Sudah Diusulkan

BACA JUGA:Dua Proyek Strategis di Bengkulu Selatan Terancam, Jelang Akhir Tahun Pekerjaan Masih Banyak

"Sampai saat ini jumlah pegawai yang berstatus ASN hanya 17 orang, untuk menunjang kinerja kami merekrut honorer dan jumlah honorer ada 28 orang,” kata Kasubbag TU, Kemenag Kaur Nupajar Mansyah S.Pd.

Dia berharap kedepan kekurangan ASN di Kemenag Kaur ini bisa menjadi perhatian Kemenag RI dan Kanwil Kemenag Bengkulu.

BACA JUGA:Di Bengkulu Bio Solar Makin Sulit Didapat, Antrean di SPBU Berlapis, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Hidung Pesek Jadi Mancung! Tak Perlu Operasi, Lakukan Cara Alami Berikut Ini

Seperti dalam pelaksanaan seleksi Calon ASA, semua formasi itu yang menentukan dari Provinsi. Idealnya ASN di Kemenag untuk memenuhi kebutuhan masing-masing bidang baik itu kepala bidang dan Kasi berjumlah 40 orang. Dengan jumlah tersebut, diyakini pelayanan publik akan lebih maksimal lagi.

"Usulan setiap tahun selalu kami ajukan, tapi belum mendapatkan penambahan ASN. Bahkan tahun 2023 ini untuk kuota PPPK kami belum mendapatkan,” harapnya.

BACA JUGA:Artis Tahi Lalat di Wajah dan Tubuh, yang di Bibir Atas Kanan dan Kiri Terbukti

BACA JUGA:Fakta Menarik Burung Manyar, Hewan dengan Sarang Jebakan

Ditambahkannya, dari 15 KUA di Kabupaten Kaur rata-rata hanya mempunyai satu orang ASN yang merangkap sebagai penghulu dan Kepala KUA.

Sumber: kasubbag tukemenag kaur