Kabar Tes CPNS 2026, Ini Tahapan Lengkap dan Formasi Prioritas, Segera Siapkan Berkas
Kabar Tes CPNS 2026, Ini Tahapan Lengkap dan Formasi Prioritas, Segera Siapkan Berkas-istimewa-dokumen
RASELNEWS.COM – Berminat ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026, ini informasinya. Saat ini jadwal pelaksanaan CPNS 2026 kembali menjadi topik yang paling banyak diburu para pencari kerja di Indonesia.
Rekrutmen CPNS selalu menjadi momen penting karena menawarkan stabilitas karier, jaminan kesejahteraan, serta peluang berkontribusi langsung dalam pelayanan publik.
Terlebih pemerintah telah memberi sinyal akan membuka pendaftaran untuk memberi kesempatan putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:CPNS 2026: Fresh Graduate Dapat Porsi Lebih Besar dalam Rekrutmen ASN
Seleksi CPNS ini dirancang untuk mengisi berbagai posisi strategis di instansi pemerintah pusat maupun daerah, guna memenuhi kebutuhan pegawai dan mendukung program pembangunan nasional. Meskipun jadwal resmi masih dalam tahap finalisasi, persiapan dini sangat dianjurkan bagi calon pelamar.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus berkoordinasi untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.
Informasi komprehensif mengenai cara pendaftaran CPNS 2026, mulai dari persyaratan, dokumen yang dibutuhkan, hingga tahapan seleksi, menjadi krusial untuk dipahami. Hal ini penting agar calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan matang dan menghindari potensi penipuan yang kerap terjadi.
BACA JUGA:ASN dan PPPK Wajib Tahu! Ini Aturan Terbaru Seragam Batik Korpri 2026, Berlaku di Hari dan Tanggal Tertentu
Ini Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2026
Sementara itu, untuk dapat mengikuti seleksi CPNS 2026, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, mengacu pada pola seleksi tahun-tahun sebelumnya.
Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya individu yang berkualitas dan memenuhi kriteria yang dapat bergabung dengan jajaran Aparatur Sipil Negara.
1. Calon pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Namun, untuk jabatan tertentu seperti dokter spesialis atau dosen, batas usia bisa diperpanjang hingga 40 tahun.
2. Selain itu, pelamar tidak boleh pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, serta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
BACA JUGA:Cara Daftar PPPK BGN 2026: Cek Syarat, Formasi, hingga Jadwal Seleksi
Aspek netralitas politik juga menjadi krusial, di mana pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik. Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan formasi yang dilamar, dan calon pelamar wajib bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi.
Memahami dan memenuhi semua syarat ini adalah langkah awal yang tidak boleh terlewatkan dalam proses pendaftaran CPNS.
Ini Dokumen Penting yang Perlu Disiapkan untuk Pendaftaran CPNS
BACA JUGA:Puluhan Tahun Mengabdi, Ratusan Honorer Seluma Tuntut Kepastian Diangkat PPPK
Sumber: dikutip dari berbagai sumber