Awal 2026, Dinas Pertanian Seluma Terima Kucuran Anggaran Program Sarpras Sawit

Awal 2026, Dinas Pertanian Seluma Terima Kucuran Anggaran Program Sarpras Sawit

Awal 2026, Dinas Pertanian Seluma Terima Kucuran Anggaran Program Sarpras Sawit-istimewa-dokumen

RASELNEWS.COM - Dinas Pertanian Kabupaten Seluma kembali memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat pada awal tahun 2026. Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perkebunan dalam bentuk dana dukungan operasional program sarana dan prasarana (sarpras) kelapa sawit tahun 2026.

Bupati Seluma, Teddy Rahman, mengatakan bahwa komunikasi dan koordinasi yang terus dilakukan dengan berbagai kementerian diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, khususnya sektor pertanian dan perkebunan.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik

Menurutnya, kunjungan kerja yang dilakukan langsung oleh pemerintah daerah ke kementerian sesuai bidang masing-masing merupakan upaya untuk menjemput program pemerintah pusat yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Alhamdulillah, semua ini untuk Kabupaten Seluma. Pemerintah daerah akan terus mendorong OPD agar aktif menjemput program ke kementerian,” tegasnya.

BACA JUGA:Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bengkulu Selatan Jelang Lebaran, Harga Eceran Tembus Rp40 Ribu

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial, menjelaskan bahwa pihaknya baru saja menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) dengan Direktorat Jenderal Perkebunan terkait dukungan operasional program sarpras kelapa sawit tahun 2026.

Ia menyebutkan, total anggaran yang diterima mencapai sekitar Rp250 juta untuk satu tahun anggaran.

“Dana tersebut digunakan untuk pendampingan sarpras melalui program intensifikasi sawit, seperti pengadaan pupuk, herbisida, serta dolomit,” ujarnya.

BACA JUGA:Hadiri Paripurna HUT ke-77 Bengkulu Selatan, Bupati Kaur Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Daerah

Arian menambahkan, dukungan operasional ini bertujuan menunjang kinerja petugas pertanian dalam melakukan pendampingan kepada petani sawit di lapangan, termasuk dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Namun demikian, bantuan tersebut dapat diberikan kepada petani apabila masyarakat terlebih dahulu mengajukan usulan melalui proposal kepada Dinas Pertanian.

“Bantuan bagi petani sawit masih tersedia, mulai dari pupuk hingga benih, dan pengajuannya tetap difasilitasi oleh dinas,” jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Idulfitri 1447 H, Pemprov Bengkulu Petakan Potensi Kerawanan dan Perkuat Koordinasi

Program ini juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Kabupaten Seluma, terutama bagi kebun sawit yang tingkat produktivitasnya sudah menurun.

Selain itu, Dinas Pertanian Seluma juga telah melakukan penandatanganan SPK terkait dana dukungan operasional Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2026.

“Ini merupakan bagian dari pendampingan kegiatan operasional PSR bagi masyarakat Seluma, dan pelaksanaannya akan segera dilakukan,” pungkasnya. (*)

Sumber: