Tengah Malam Satpol PP Kaur Kembali Amankan Ternak Warga, Satu Sapi Dilelang Tembus 9,7 Juta

Tengah Malam Satpol PP Kaur Kembali Amankan Ternak Warga, Satu Sapi Dilelang Tembus 9,7 Juta

Tengah Malam Satpol PP Kaur Kembali Amankan Ternak Warga, Satu Sapi Dilelang Tembus 9,7 Juta-istimewa-dokumen

KAUR,RASELNEWS.COM - Jajaran Satpol PP Kabupaten Kaur kembali melakukan penertiban dan berhasil mengamankan dua ternak warga jenis sapi di dua tempat terpisah pada Jumat dini hari, 27 Maret 2026.

Sementara dihari yang sama satpol PP kembali melelang sapi hasil tangkapan yang tidak ditebus dengan harga tertinggi Rp 9,7  Juta.

"Sudah dilelang harga tertingginya tadi Rp 9,7 juta,"" tegas Kasat Pol PP Budi Sastra Hermawan, SE, MM. usia melelang ternak secara terbuka diknator satpol PP Kaur Jumat (27/3/2026)

BACA JUGA:Lewat Tengah Malam, Satpol PP Kaur Kembali Amankan Ternak Warga

Sementara saat malam harinya dua ternak tersebut diamankan di Desa Cahaya Batin Kecamatan Semidang Gumai dan Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan.

"Ada dua ternak yang kita amankan, semuanya jenis sapi, dan saat ini sudah kita kandangkan di kandang Satpol PP Kabupaten Kaur," tegas Kasat Pol PP Budi Sastra Hermawan, SE, MM.

BACA JUGA:Satpol PP Kaur Gelar Lelang Terbuka Sapi Hasil Penertiban pada Jumat

Penertiban ini merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya yang telah mengamankan 5 ekor sapi dan 8 ekor kambing di tiga Kecamatan berbeda. Satpol PP juga menjadwalkan lelang ternak sapi milik warga yang tidak kunjung ditebus oleh pemiliknya.

"Jadi untuk sapi dalam dua hari terakhir itu sudah 7 ekor yang kita amankan, namun ini belum pasti di lelang, bisa saja dalam satu dua hari kedepan ada pemilik yang datang menebusnya," tambah Budi Sastra Herawan.

BACA JUGA:Usai Libur Lebaran, Pemda Kaur Gelar Sidak Kehadiran ASN

Penertiban hewan ternak ini dilakukan berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2025 tentang penertiban hewan ternak. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap ternak yang dilepas liarkan masyarakat.

"Kami akan terus melakukan operasi untuk menciptakan ketertiban umum yang lebih baik," ujar Budi Sastra Herawan.

BACA JUGA:Siap-siap, Satpol PP Kaur Bakal Kembali Lelang Ternak Tak Bertuan

Satpol PP mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam memelihara ternak dan tidak melepas liarkan ternak peliharaannya. Dengan demikian, dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan tanaman warga.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang ada," tutup Budi Sastra Herawan. (*)

Sumber: