Siap-siap, Satpol PP Kaur Bakal Kembali Lelang Ternak Tak Bertuan

Siap-siap, Satpol PP Kaur Bakal Kembali Lelang Ternak Tak Bertuan

Satpol PP Kaur akan kembali menggelar lelang sapi yang sudah 20 hari diamankan namun tidak ada warga yang mengaku pemiliknya-Julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Satpol PP Kabupaten Kaur akan kembali segera melelang ternak tak bertuan yang telah ditertibkan pada 2 Maret 2026.

Langkah ini diambil karena sudah lebih dari 20 hari tidak ada yang mengakui ternak tersebut.

BACA JUGA:Awas! Wabah Sapi Ngorok Terjang Kabupaten Kaur, Ratusan Ekor Ternak Mati

"Kami akan menjadwalkan proses lelang terhadap hewan ternak hasil penertiban, karena sudah lebih dari 20 hari tidak ada yang mengakui," tegas Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Kaur, Sastra Hermawan, SE, MM. Selasa (24/3/2026).

Penertiban ternak tak bertuan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan daerah yang selama ini dinilai kurang maksimal.

Satpol PP memastikan penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas akan dilakukan secara masif tanpa kompromi.

BACA JUGA:Lebaran di Kaur: Ribuan Wisatawan Serbu Objek Wisata Pantai

Hal ini menyusul masih banyaknya keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban dan risiko kecelakaan. "Kami akan gas poll melakukan penertiban di lapangan, tidak ada lagi toleransi bagi ternak yang dilepas liar," ujar Budi.

Satpol PP juga mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin dalam memelihara hewan ternak. Edukasi ini dinilai penting agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengandangkan atau menggembalakan ternaknya sesuai aturan yang berlaku," kata Budi Sastra.

BACA JUGA:Pasca Libur Lebaran, ASN Bengkulu Selatan Wajib Masuk Kerja, Bupati: Tak Ada yang Tambah Libur!

Ia berharap kesadaran warga meningkat sehingga Perda tidak lagi dianggap sekadar aturan tanpa penerapan nyata.

Penertiban ternak tak bertuan ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban umum yang selama ini sering terganggu.

Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap ternak yang berkeliaran bebas. Sebelumnya 22 ternak juga sudah dilelang satpol PP pada beberapa hari lalu sebelum lebaran.

BACA JUGA:Bupati Seluma: Besok, Seluruh ASN Wajib Masuk Kerja!

"Kami akan terus melakukan penertiban dan pengawasan untuk menciptakan ketertiban umum yang lebih baik," tutup Budi Sastra. (jul)

Sumber: