Retribusi Wisata Disorot, BKSDA Pastikan Karcis TWA Seluma Langsung Masuk Rekening PNBP

Retribusi Wisata Disorot, BKSDA Pastikan Karcis TWA Seluma Langsung Masuk Rekening PNBP

Retribusi Wisata Disorot, BKSDA Pastikan Karcis TWA Seluma Langsung Masuk Rekening PNBP-istimewa-dokumen

RASELNEWS.COM, AIR PERIUKAN — Polemik terkait pengelolaan retribusi objek wisata di kawasan Pantai Cemoro Sewu, Desa Air Periukan, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, akhirnya mendapat penjelasan resmi. Balai Konservasi Sumber Daya Alam II Bengkulu memastikan bahwa seluruh pendapatan dari penjualan karcis masuk Taman Wisata Alam (TWA) langsung disetorkan ke rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tanpa melalui kas daerah maupun internal lembaga.

 

Lonjakan jumlah pengunjung selama libur Lebaran 1447 Hijriah atau tahun 2026 menjadi pemicu munculnya pertanyaan publik. Sejumlah TWA di Kabupaten Seluma, khususnya Pantai Cemoro Sewu, dipadati wisatawan, sehingga menimbulkan sorotan terhadap transparansi pengelolaan dana hasil penjualan tiket masuk.

BACA JUGA:Bupati Seluma Siapkan Solusi Alternatif, Minta PPPK Tetap Tenang

 

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Bengkulu, Mariska Tarantona, menegaskan bahwa mekanisme pengelolaan retribusi telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa seluruh pendapatan dari karcis, baik di TWA Desa Kungkai Baru maupun lokasi lainnya, telah disetorkan secara langsung ke rekening PNBP.

 

“Seluruh penerimaan dari karcis masuk Taman Wisata Alam sudah kami setorkan ke rekening PNBP sesuai ketentuan,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Resmi Terapkan WFH, ASN Hanya Bekerja Empat Hari di Kantor

 

Ia menjelaskan bahwa sistem pengelolaan tersebut mengacu pada regulasi nasional, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 yang mengatur jenis dan tarif PNBP di sektor lingkungan hidup dan kehutanan. Untuk menjamin transparansi, pihaknya juga telah memasang papan informasi tarif di lokasi penjualan karcis agar pengunjung mengetahui besaran biaya yang dikenakan.

 

Lebih lanjut, Mariska menegaskan bahwa tidak ada dana hasil penjualan karcis yang masuk ke kas BKSDA maupun ke petugas di lapangan. Seluruh transaksi dilakukan melalui mekanisme yang langsung terhubung dengan kas negara.

BACA JUGA:UMK Seluma Belum Ditetapkan, Pengupahan Masih Mengacu UMP

 

“Tidak ada yang masuk ke kas BKSDA Seluma atau petugas. Semua langsung ditransfer ke rekening kas negara melalui PNBP pusat,” tegasnya.

 

Pantai Cemoro Sewu yang berada di kawasan TWA Desa Kungkai Baru sendiri tercatat sebagai destinasi paling ramai di antara empat TWA yang ada di Kabupaten Seluma. Tingginya minat wisatawan berdampak pada peningkatan penerimaan negara dari sektor wisata alam.

BACA JUGA:Musrenbang Kabupaten Seluma 2027, Infrastruktur Jalan dan Jembatan Jadi Prioritas

 

BKSDA mencatat, selama periode libur Lebaran tahun ini, total penerimaan dari penjualan karcis di Pantai Cemoro Sewu telah mencapai lebih dari Rp40 juta. Seluruhnya, menurut Mariska, telah disetorkan secara penuh ke kas negara.

 

Penegasan ini diharapkan dapat menjawab keraguan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan destinasi wisata alam yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. (rwf)

 

Sumber: