Ini Daftar Layanan Publik yang Tetap Beroperasi di Seluma Meski WFH Diberlakukan
Ini Daftar Layanan Publik yang Tetap Beroperasi di Seluma Meski WFH Diberlakukan-istimewa-dokumen
RASELNEWS, TAIS — Pemerintah Kabupaten Seluma resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Dengan kebijakan ini, ASN hanya bekerja di kantor pada Senin hingga Kamis setiap pekan.
Meski demikian, Bupati Seluma, Teddy Rahman, menegaskan bahwa sejumlah layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap harus beroperasi seperti biasa.
BACA JUGA:Bupati Seluma Dorong Pendidikan Digital untuk Wujudkan SDM Unggul
Menurutnya, kebijakan ini diambil agar kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan dasar tetap terpenuhi, mulai dari sektor kesehatan hingga layanan administratif lainnya.
“WFH sudah diberlakukan setiap hari Jumat, namun layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap harus berjalan normal,” ujar Teddy Rahman.
Adapun layanan yang tetap beroperasi meliputi:
BACA JUGA:Tersangka Pelaku Cab*l Terhadap Anak Kandung di Seluma Ditahan Jaksa
- Layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan
- Layanan ketenteraman dan ketertiban umum
- Layanan kebersihan dan persampahan
- Layanan administrasi kependudukan
- Layanan perizinan
- Layanan kesehatan
- Layanan pendidikan
- Layanan pendapatan daerah
- Layanan publik lainnya
Selain itu, pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, serta para camat dan lurah, diwajibkan tetap masuk kerja di kantor seperti biasa.
BACA JUGA:Bupati Seluma Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Bengkulu
Sementara itu, ASN di luar unit layanan tersebut diperbolehkan menjalankan tugas dari rumah. Namun, Bupati menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur.
“Tetap bekerja dari rumah, bukan berarti meninggalkan tugas. Semua ASN harus tetap menjalankan kewajibannya meskipun WFH,” tegasnya.
BACA JUGA:Retribusi Wisata Disorot, BKSDA Pastikan Karcis TWA Seluma Langsung Masuk Rekening PNBP
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja ASN dan keberlangsungan pelayanan publik kepada masyarakat.
Sumber:


