Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kaur Perkuat Maturitas SPIP Terintegrasi 2026
Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kaur Perkuat Maturitas SPIP Terintegrasi 2026-istimewa-dokumen
RASELNEWS.COM, KAUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KAUR terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Diseminasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar secara virtual dari Aula Bapperida pada Selasa (14/4/2026) tersebut diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus utama kegiatan ini adalah menyelaraskan pemahaman terkait petunjuk pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP.
BACA JUGA:Pererat Sinergi di Batam, Bupati Kaur Jalin Komunikasi Strategis dengan Tokoh Nasional dan Investor
Kepala Inspektorat Kaur, Harika, S.E., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap proses birokrasi berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, penguatan sistem pengendalian internal menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas kinerja pemerintahan.
Penerapan SPIP terintegrasi merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui kegiatan diseminasi ini, setiap OPD diharapkan mampu mengidentifikasi potensi risiko serta menjalankan fungsi pengawasan internal secara mandiri dan efektif sesuai dengan standar nasional.
BACA JUGA:Warga Kaur Selatan Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan
Lebih lanjut, Harika menjelaskan bahwa penilaian mandiri maturitas SPIP tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi indikator utama dalam mengukur efektivitas sistem pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah. Oleh karena itu, sinergi antar perangkat daerah dinilai sangat krusial untuk memenuhi seluruh indikator penilaian secara optimal.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran setiap OPD terhadap peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung implementasi SPIP. Kualitas kinerja instansi, kata dia, sangat ditentukan oleh kedisiplinan dalam memenuhi standar dan indikator yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Bahas Penetapan NJOP PBB 2026 dan Kebijakan Diskon Pajak
Dengan pemahaman yang semakin komprehensif terhadap petunjuk pelaksanaan terbaru, Pemkab Kaur optimistis mampu menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan dipercaya masyarakat. Penguatan SPIP diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Harika menutup dengan menegaskan bahwa sinergi dan komitmen kolektif seluruh perangkat daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (jul)
Sumber:


