TPP ASN Seluma Dipangkas 30 Persen, Segini Besarannya
Plt Kepala BKD Seluma, Herman Suyandi-Fauzan-Radar Selatan
RASELNEWS.COM - Akibat efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Saat ini sejumlah penghasilan PNS di lingkungan Pemkab Seluma juga berkurang.
Hal ini karena Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) PNS dipangkas 30 persen. Dari total anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp 58 Miliar menjadi Rp 40,6 miliar pada tahun 2026 ini.
BACA JUGA:BREAKINGNEWS : Warga Seluma Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Panen Sawit
Pengurangan besaran anggaran TPP ini tentunya berpengaruh kepada besaran TPP yang diterima oleh setiap PNS.
Pada tahun 2026 ini besaran TPP yang diterima untuk pejabat eselon II sebesar Rp 5 juta sampai Rp 8 juta. Padahal pada tahun 2025 lalu besaran TPP yang diterima pejabat eselon II sebesar Rp 10 juta hingga Rp 12 juta.
BACA JUGA:Gigitan Hewan Penular Rabies Meningkat, Stok Vaksin di Seluma Menipis
Kemudian untuk pejabat eselon III besaran TPP yang diterima tahun 2026 ini sebesar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta. Pada tahun 2025 lalu besaran TPP yang diterima pejabat eselon III sebesar Rp 4,5 juta hingga Rp 7 juta.
Kemudian untuk pejabat eselon IV besaran TPP yang diterima tahun 2026 sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta. Serta untuk staf sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 1,2 juta.
BACA JUGA:Wabup Seluma Dorong Penguatan Pokja Mangrove, Tekankan Peran Strategis Ekosistem Pesisir
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma Herman Suyadi mengatakan untuk TPP tahun 2026 ini sudah dibayarkan sampai Maret. Serta besarannya sudah mengikuti formulasi yang baru dengan pemotongan sebesar 30 persen.
BACA JUGA:Lompatan Besar Kesehatan: UHC Kaur Tembus 98 Persen, Bidik Level Madya pada 2026
"Untuk besaran TPP tahun 2026 ini sudah disesuaikan. Serta besarannya sudah dipotong 30 persen. Sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. TPP tahun 2026 sudah dibayarkan sampai Maret, serta saat ini masih proses untuk April," ujar Herman Suyadi. (rwf)
Sumber: bkd seluma


