TAIS - Dana untuk Bantuan Partai Politik (Banpol) yang menempatkan perwakilannya di DPRD Seluma tahun ini mengalami kenaikan. Dari sebelumnya yang hanya Rp 582 juta, menjadi Rp 1 miliar.
Kepala Kesbangpol Seluma, Darlinda, S.Pd, MM mengatakan, meski anggaran dana hibah ini naik. Namun parpol belum mengajukan kenaikan anggaran. Sehingga besaran harga satu suara masih seperti yang lama yakni Rp 5.252 per suara. "Nah itulah yang kami pertanyakan saat ini. Anggaran banpol naik dua kali lipat, tapi parpol tidak ada yang mengusulkan kenaikannya. Sehingga jika tidak ada usulan. Serta keputusan Bupati Seluma. Maka kami akan membayarkan sesuai dengan aturan yang lama. Sebesar Rp 582 juta," katanya. Selain itu, untuk membayarkan dana Banpol. Kesbangpol masih menunggu rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena seluruh parpol diminta menyampaikan laporan ke BPK. Setelah itu BPK yang memberikan rekomendasi. Parpol mana yang akan menerima dana serta LPJ nya dinyatakan lengkap oleh BPK. "Mereka melaporkan LPJ ke BPK. Nah, sampai saat ini belum kami terima rekomendasi dari BPK," pungkasnya. Sementara itu, untuk tahun 2020 kemarin. Besaran dana Banpol yang diterima partai paling besar adalah PDIP. Dengan besaran mencapai Rp 97,1 juta. Kemudian Nasdem, dengan besaran Rp 82,8 juta. Selajutnya Partai Golkar sebesar Rp 67,9 juta. Sedangkan dana banpol paling kecil diterima oleh Partai PKPI dengan besarannya Rp 30 juta. (rwf)Anggaran Banpol Naik, Jadi Rp 1 Miliar
Kamis 01-04-2021,09:43 WIB
Editor : rasel02
Kategori :