KOTA MANNA - Penyidik Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) masih menggeber penyelidikan penggunaan dana desa (DD) oleh Camat Kedurang dan bekas Pjs Kades dan Kades di Kecamatan Kedurang untuk kegiatan study banding ke Kabupaten Pesaweran Provinsi Lampung beberapa waktu lalu. Dalam waktu dekat, penyidik segera menentukan arah tindaklanjut perkara tersebut.
Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH disampaikan Kanit Tipikor, Ipda M. Bintang Azhar, STr.K mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan 26 orang terkait kegiatan study banding camat dan bekas Pjs Kades. “Pihak terkait sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan study banding yang menggunakan dana desa. Hasil keterangan masih dipelajari untuk menentukan tindaklanjut yang akan dilakukan berikutnya,” kata Kanit Tipikor. Dikatakan Kanit Tipikor, sekitar satu minggu kedepan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan arah penyelidikan perkara tersebut. Hasil gelar perkara yang akan menentukan. “Paling lama satu minggu lagi akan dilakukan gelar perkara,” sambung Kanit Tipikor. Untuk diketahui, Camat Kedurang bersama 16 bekas Pjs Kades dan dua kades definitif melakukan study banding ke Pesaweran Lampung menggunakan dana desa yang mencapai Rp 190 juta. Kegiatan tersebut dinilai menghamburkan uang negara, dan ada indikasi pungli serta mark-up anggaran. Study banding juga dilaksanakan pada masa PPKM. (yoh)Apa Kabar Study Banding Camat dan Kades di Kedurang ??
Rabu 06-10-2021,10:30 WIB
Editor : rasel03
Kategori :