BENGKULU - Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (PNI) DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan penggantian Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu yang dilakukan Gubernur Bengkulu. Mereka menilai pergantian tersebut melanggar prosedur. Fraksi PNI Tak Akui Pergantian Sekwan
Ketua Fraksi PNI DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan dalam melakukan penunjukan, tanpa pemberitahuan dan persetujuan DPRD. Selain itu pimpinan DPRD juga belum mengundang alat kelengakapan dewan (AKD), khususnya Ketua Fraksi untuk bermusyawarah terkait penggantian Sekwan. “Karena prosedur itu belum berjalan, SK tersebut batal demi hukum,” tegas Usin, Senin (11/10). Dia mengatakan penolakan ini bukan karena tidak setuju dengan pejabat yang ditunjuk. Tetapi karena prosedur yang dilaksanakan dinilai belum berjalan. Usin mengaku secara pribadi tidak ada persoalan dengan penunjukan Sekwan. Namun tetap harus sesuai dengan prosedur yang benar. “Dalam melakukan roda pemerintahan, ada azas yang harus dijalankan,” tegas Usin. Sebelumnya, pada mutasi yang digelar Pemprov Bengkulu, Jumat (8/10), Nandar Munadi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu. Sebelumnya, tugas Sekwan dijalankan HM Rizal selaku Plt Sekwan. (cia)Fraksi PNI Tak Akui Pergantian Sekwan
Selasa 12-10-2021,12:50 WIB
Editor : Rasel01
Kategori :