Tak Diundang Rapat, Wakil Ketua DPRD Marah

Kamis 21-10-2021,11:30 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

SELUMA - Wakil Ketua DPRD Seluma, Ulil Umidi, S.Sos M.Si menyampaikan kekesalannya terkait pelaksanaan pembahasan tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Seluma dengan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang digelar Pemkab Seluma pekan lalu. Pada pembahasan tabat, hanya Ketua dan Waka I DPRD Seluma yang diundang.

Sementara Ulil selaku Waka II, maupun Anggota DPRD Seluma dari Dapil IV wilayah Semidang Alas (SA) serta Semidang Alas Maras (SAM), malah tidak diundang. "Saya tidak mengetahui kenapa harus dibedakan. Sebelumnya setiap ada kegiatan itu unsur pimpinan semua dilibatkan. Apalagi ini menyangkut masalah pembahasan daerah. Pembahasan batas Kabupaten Seluma dengan Kabupaten BS. Harusnya semua dilibatkan," tegas Ulil.

Dia juga menyayangkan karena seharusnya anggota DPRD Seluma dari Dapil IV ikut dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Karena mereka dari Dapil IV tentunya mengetahui kondisi masyarakat di perbatasan. Serta mengetahui apa yang diinginkan oleh masyarakat di daerah perbatasan.

"Sama halnya seperti setiap pelaksanaan rapat paripurna di DPRD Seluma. Kami selalu mengundang Bupati, Wabup, Sekda, Asisten, kepala OPD termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Tidak ada yang tidak kami undang. Karena itu salah satu bentuk menghargai antar sesama lembaga," ujarnya kembali.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Seluma, Mirin Ajib MH, mengatakan bahwa sebelumnya memang dilakukan pembahasan masalah tabat. Namun pembahasan tersebut masih seputar persiapan draft gugatan ke MA. Karena hingga kemarin draft gugatan belum juga kelar. Serta rapat yang digelar untuk membahas masalah titik koordinat batas antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten BS. "Kami masih dalam tahap pembahasan draft gugatan. Karena sampai saat ini belum selesai," tegasnya. (rwf)

Tags :
Kategori :

Terkait