Jelang Akhir Tahun, Stok BBM Aman

Jumat 22-10-2021,09:04 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

BENGKULU - PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan kecukupan kebutuhan BBM di seluruh SPBU dalam kondisi aman. Aktivitas masyarakat terus meningkat dan kembali normal berpengaruh langsung pada peningkatan kegiatan perekonomian.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan mengungkapkan, adanya penurunan level pada program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Sumbagsel berdampak pada peningkatan konsumsi BBM retail dan industri. “Selain adanya tambahan penyaluran, Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan stok dan penyaluran Solar Subsidi,” kata Umar.

Umar mengatakan, Pertamina Patra Niaga melakukan monitoring penyaluran agar tepat sasaran antara lain dengan penerapan sistem digitalisasi dan pemantauan secara real time. Dalam proses penyalurannya pun, Pertamina Patra Niaga juga mematuhi regulasi dan ketetapan pemerintah yang berlaku. Hingga saat ini, konsumsi harian Solar Subsidi di Sumbagsel sejak September 2021 mengalami peningkatan sebesar 5,8% atau 288 KL/Day dibandingkan rerata harian di periode Januari sampai Agustus 2021. “Pertamina Patra Niaga terus melakukan upaya agar stok dan penyaluran BBM Non Subsidi seperti Dexseries, Pertaseries, dan Pertalite dalam kondisi aman,” ujarnya.

Upaya tersebut antara lain melalui penghitungan proyeksi kebutuhan Solar Subsidi dan memastikan suplai yang dilakukan dapat memenuhi peningkatan demand yang terjadi. Untuk stok dan penyaluran, masyarakat tidak perlu khawatir.

Selain itu, Pertamina juga berkomitmen untuk menyalurkan Solar Subsidi dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014. Jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan seperti melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, tidak segan memberikan sanksi tegas.

Pada tahun 2021 terdapat 7 SPBU di Sumbagsel telah diberikan sanksi berupa penghentian suplai, penutupan sementara, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga jual Solar Subsidi akibat penyelewengan yang dilakukan seperti terbukti melakukan traksaksi yang tidak wajar, pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi.

“Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat terkait jika diketemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM Subsidi di lapangan,” tutupnya. (cia)

Tags :
Kategori :

Terkait