RASELNEWS.COM, SELUMA - Sampai saat ini Penyidik Polres Seluma masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan anggota DPRD Seluma berinisial He (45). Bahkan penyidik dalam waktu dekat ini akan mendatangi salah satu lembaga bimbingan belajar (Bimbel).
Di mana berdasarkan keterangan terlapor He, uang yang diterimanya dari pelapor digunakan untuk biaya bimbel serta administrasi untuk memasukkan pelapor ke salah satu perusahaan BUMN. "Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Semuanya masih sebagai saksi. Tapi yang jelas, penyidikannya tetap kami lanjutkan. Karena sebentar lagi penyidik akan ke Jakarta untuk melakukan pembuktian keterangan terlapor," tegas Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK. Seperti diketahui, kasus ini dilaporkan oleh Edwar (55) warga Desa Talang Tinggi. Hal ini lantaran anaknya yang dijanjikan masuk kerja di BUMN sampai saat ini belum juga masuk kerja. Diketahui, jika kasus dugaan penipuan dilakukan oleh oknum anggota DPRD Seluma . Dari pengakuan pelapor, terlapor meminta sejumlah uang kepada. Dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 90 juta. Uang itu diberikan tiga tahap. Yang pertama ongkos Rp5 juta, kedua sebesar Rp50 juta, dan yang ketiga Rp35 juta. Khusus uang Rp35 juta, terlapor sendiri yang mengambilnya di Desa Talang Tinggi atau rumah pelapor. "Aksi dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Seluma tersebut dilakukan dengan modus, untuk menjanjikan kerja di salah satu perusahaan BUMN. Dimana kejadian tersebut diperkirakan telah terjadi pada Maret 2020 yang lalu," pungkas Kapolres.(rwf)Usut Dugaan Penipuan Oknum Dewan, Penyidik ke Jakarta
Minggu 26-12-2021,19:11 WIB
Editor : rasel03
Kategori :