RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Kasus dukun cabul terus menggemparkan masyarakat Bengkulu Selatan (BS). Di penghujung 2021 lalu, dua wanita di bawah umur disetubuhi oleh seorang dukun berinisial Id (46), warga Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir.
Di awal Februari 2022, kasus serupa kembali terulang. Gadis 22 tahun berinisial WS dicabuli oleh dukun berinisial Mu (34), warga Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim. Maraknya kasus pencabulan praktik dukun, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati. Jangan sampai menjadi kejadian serupa kembali terjadi. “Kalau mau berobat ke dukun, lihat dulu pengobatannya. Jangan sampai terjadi lagi peristiwa pencabulan,” imbau Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK. Meski zaman sudah berkembang, banyak praktik dokter dan rumah sakit modern, berobat ke dukun masih menjadi pilihan masyarakat. Hal itu tidak lepas dari kepercayaan dan keyakinan dalam diri. Masyarakat pergi ke dukun bukan sekedar berobat sakit, tapi atas dasar kepercayaan lain. Misalnya ingin membuka aura positif di dalam batin dan meminta keturunan atau anak, seperti yang dilakukan dua korban dukun cabul. “Berobat ke dukun boleh-boleh saja. Tapi sebatas yang masuk akal. Kalau sudah ada keinginan yang menyimpang. Ritual pengobatan yang dilakukan oleh dukun sudah tidak wajar, janganlah dipercaya. Harus dipikirkan dengan logis,” ujar Kasat Reskrim. Ditambahkan Kasat Reskrim, jika ada masyarakat yang pernah menjadi korban pencabulan oleh dukun dan ingin melapor ke kepolisian. pihaknya siap menerima laporan tersebut. Kepolisian akan menindak tegas oknum dukun yang berkedok pengobatan untuk melakukan pencabulan. “Kalau ada yang merasa pernah jadi korban dukun cabul, silahkan lapor. Kami akan terima dan proses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim. (yoh)Hati-hati Berobat ke Dukun
Rabu 09-02-2022,17:33 WIB
Editor : rasel03
Kategori :