RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Bengkulu Selatan (BS) yang dikomandoi Plt Sekda, Sukarni, SP, M.Si memenuhi undangan DPRD BS, Senin (21/3/2022).
Di hadapan para wakil rakyat, Baperjakat menjelaskan secara blak-blakan alasan menonjobkan dan demosi (turun jabatan) beberapa PNS. “Kami sudah mendengarkan penjelasan dari Baperjakat terkait alasan menonjobkan dan demosi PNS pada mutasi bulan Februari lalu. Mereka menyampaikan beberapa alasan dan pertimbangan dalam keputusan tersebut,” kata Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE. Hearing DPRD BS bersama Baperjakat yang dilaksanakan di ruangan rapat kerja DPRD digelar tertutup. Dari penyampaian Ketua DPRD, ada beberapa alasan Baperjakat non job dan demosi PNS. Diantaranya, berdasarkan hasil pertimbangan penilaian kinerja hingga ketidakpercayaan Bupati BS, Gusnan Mulyadi terhadap PNS yang bersangkutan. “Kalau penjelasan Baperjakat ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar non job dan demosi PNS. Ada yang memang karena aturan, ada juga yang atas dasar ketidak percayaan bupati kepada PNS tersebut. Sehingga dinonjobkan dan demosi,” ujar Barli. Setelah mendengarkan penjelasan Baperjakat dan sebelumnya juga mendengarkan penyampaian perwakilan PNS non job dan demosi. Selanjutnya DPRD akan melaksanakan rapat internal untuk memutuskan sikap lembaga terhadap pelaksanaan mutasi pejabat. “Pekan depan kami akan membuat rekomendasi ke eksekutif terkait pengaduan ASN non job dan demosi. Rekomendasi kami sesuai dengan yang sudah didengar dari penjelasan ASN dan juga pihak Baperjakatt,” demikian Barli. (yoh)Pedas…Ini Alasan Pejabat Dinonjobkan
Selasa 22-03-2022,09:21 WIB
Editor : rasel03
Kategori :