Ditegur Mendagri, 66 Pejabat Fungsional Dikukuhkan

Jumat 29-04-2022,10:33 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Sebanyak 66 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) dikukuhkan. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ke-66 pejabat ini dilakukan di ruangan aula Bappeda-Litbang Kabupaten BS Kamis (28/4/2022) sore.

Pelantikan dipimpin Sekda BS Sukarni Dunip, M.Si dan dihadiri kepala OPD yang ada di lingkungan Pemkab BS. Diketahui, pelantikan ini yang kedua kalinya setelah sebelumnya akhir tahun 2021 lalu, Pemkab BS telah melantik puluhan pejabat fungsional.

Yang disayangkan, pelantikan ini dilakukan setelah adanya teguran beberapa kali dari Mendagri. Sebab batas akhir pengukuhan itu adalah 30 April 2021. Sekda BS Sukarni Dunip, M.Si mengatakan, terhitung sejak akhir tahun 2021 lalu, pemerintah pusat telah memerintahkan untuk melakukan penyetaraan jabatan.

Di mana, pejabat eselon IV dihapuskan dan disetarakan menjadi pejabat fungsional. Pada akhir tahun 2021 lalu, pejabat fungsional dilingkungan Pemkab BS sudah dilantik sebanyak 85 orang. Kemudian, kini dilantik sebanyak 66 orang. Totalnya, ada sebanyak 151 orang pejabat fungsional yang sudah dilantik.

"Ya, ada 66 pejabat fungsional yang dilakukan pelantikan atau pengukuhan jabatan. Ada 151 pejabat fungsional yang telah dilantik dan dikukuhkan. Sisanya ada 129 orang lagi. Namun dari jumlah itu, ada yang pindah, ada juga yang promosi dan ada juga yang pensiun. Namun, pelantikan 129 jabatan lagi ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat," ujar Sukarni.

Ditegaskan Sukarni, untuk pejabat yang belum dilantik, kemungkinan akan dilakukan usai lebaran. Ia mengaku dengan pelantikan pejabat fungsional ini, sehingga saat ini tidak ada lagi jabatan eselon IV di Kabupaten BS. Ia meminta, para pejabat struktural tidak berkecil hati.

Meskipun masuk pada jabatan fungsional itu tetap memilikan tunjangan jabatan yang sama dengan jabatan eselon IV. Selain itu, juga tidak ada halangan untuk promosi ke jabatan eselon tiga. "Perlu dipahami, ini merupakan penyetaraan jabatan dari jabatan struktural ke fungsional, bukan mutasi,” kata Sukarni.

Sukarni mengingatkan, para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk segera bekerja optimal sesuai tupoksinya.

“Ada banyak keuntungan dengan menjadi pejabat fungsional ini. Mulai dari bisa promosi jabatan dan kemudahan naik pangkat. Sedangkan, jika staf yang ingin promosi ke jabatan fungsional harus mengikuti uji kompetensi. Saya minta pejabat fungsional yang baru dilantik dapat bekerja lebih profesional sehingga pelayanan dapat menjadi lebih baik lagi," imbaunya. (one)

Tags :
Kategori :

Terkait