RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN- Tuntutan Ganti Rugi (TGR) senilai Rp506.760.000 untuk 110 SDN dan 22 SMPN di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), atas kelebihan bayar barang dan jasa dari alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kemendikbudristek RI, tahun anggaran 2021, diklaim Kepala Dinas Dikbud BS Novianto S.Sos selesai dilunasi tepat waktu.
Seluruh TGR disebut Novianto telah dilunasi pihak sekolah, Kamis (20/5). Novianto pun memuji pihak sekolah yang berkomitmen menyelesaikan temuan BPK atas kelebihan bayar pelaksanaan program. “Sebelumnya ada sembilan sekolah yang belum lunas TGR. Namun sekarang semuanya sudah menyelesaikan kewajiban. Secara pribadi kami apresiasi respon sekolah, yang secara jujur mengembalikan kelebihan bayar tersebut,” ujarnya. Terjadinya kelebihan bayar atas pengadaan barang dan jasa dari penggunaan dana BOS, dinilai Novianto lantaran piha sekolah belum mengetahui aturan realisasi BOS. “Kesalahan dan kekeliruan itu wajar, makanya ada perbaikan dan evaluasi,” sambung Novianto. Agar tidak terulang, Novianto meminta manajemen sekolah dapat berkoordinasi terkait penggunaan anggaran. “Kepsek adalah pengguna sekaligus penanggung jawab anggaran. Sementara bendahara harus mengetahui perjalanan anggaran, keduanya harus sinkron dan selalu berkoordinasi,” sambung Novianto. Untuk diketahui, anggaran BOS Kemendikbudristek RI 2021 mencapai Rp22 miliar. Rinciannya Rp7 miliar untuk 30 SMP dan Rp15 miliar untuk 119 SD di BS. Dana ini digunakan untuk menunjang operasional sekolah, mulai dari pembayaran listrik, biaya sekolah siswa, biaya ujian, biaya penerbitan ijazah, belanja kepegawaian dan lainnya. Namun pemeriksaan BKP RI pada akhir 2021, menemukan adanya kelebihan bayar yang menjadi TGR dan harus dikembalikan ke kas negara. (rzn)Wuihh…TGR BOS di Sembilan Sekolah Langsung Lunas
Sabtu 21-05-2022,12:21 WIB
Editor : rasel03
Kategori :