RASELNEWS.COM, KAUR - Pemkab Kaur melalui Dinas Pertanian (Dispertan) Kaur akan menegur dua pabrik CPO atau Crude Palm Oil di Kabupaten Kaur yang masih membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan harga murah.
Teguran akan disampaikan dalam bentuk tertulis. Surat ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada petani kelapa sawit. "Iya nanti akan kami surati secepatnya. Tapi kendalanya tidak ada sanksi yang bisa kami jatuhkan, jadi tidak ada dasar kami untuk menekan mereka (pihak pabrik) untuk membeli TBS sesuai Surat Edaran gubernur," ujar Bupati Kaur, H Lismidianto SH, MH kepada Rasel. Menurut Lismidianto, dengan tidak adanya sanski pihak pabrik bisa saja enggan menuruti harga yang dipatok Pemprov Bengkulu yakni termurah Rp 2.675. Sehingga kesannya harga tergantung dari manajemen perusahaan masing masing. Meski begitu bupati juga meminta pihak manajemen pabrik CPO mempertimbangkan secara matang terkiat harga beli TBS dari tangan petani atau pengepul. "Harapan kita meski tidak ada sanksi namun pabrik juga harus membeli dengan hati nurani jangan sampai memeras para petani sawit membeli terlalu rendah," ujar bupati. Dia mendorong agar pemerintah menerbitkan regulasi atau aturan mengenai sanksi terhadap pemilik pabrik yang membeli CPO dengan harga murah. Menurutnya sanski maka Surat Edaran ataupun dokumen legal yang dikeluarkan akan sulit memaksa pihak pengusaha mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah. "Harapan kita dengan dibukanya kembali kran ekspor minyak sawit ini dapat mendorong harga TBS terus naik sehingga kesejahteraan petani sawit terus meningkat," tutupnya. (jul)Tegur Pabrik CPO yang Beli TBS Murah
Minggu 29-05-2022,14:06 WIB
Editor : rasel03
Kategori :