RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Tersangka pembunuhan Yusmiwati (63), warga Desa Air Kemang Kecamatan Pino Raya, berinisial RR alias Ro (23), warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna, diduga mengalami gangguan kejiwaan. Apalagi selama di sel tahanan Mapolres BS, tersangka terlihat sering ngelantur atau ling lung saat berbicara.
“Tersangka diduga mengalami gangguan kejiwaan. Soalnya belum bisa diajak berkomunikasi secara normal, masih suka ngelantur,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Novaldy, STr.K. BACA JUGA:Pembunuh Lansia Ditetapkan Tersangka Gangguan kejiwaan yang dialami tersangka diduga efek konsumsi obat jenis Pil Samcodin dan minuman beralkohol. Karena tersangka merupakan pecandu Samcodin dan minuman keras. Bahkan beberapa kali aksi kriminal yang dilakukan sebelumnya di bawah pengaruh Samcodin dan miras. “Tersangka ini memang suka konsumsi pil Samcodin dan minuman beralokohol. Dari rekam jejaknya, tersangka ini pernah terlibat pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, dan terakhir penadah barang curian,” beber Kanit Pidum. Untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka, polisi akan melakukan observasi. Penyidik akan meminta keterangan ahli kejiwaan. Sementara proses pemeriksaan kejiwaan, tersangka tetap ditahan di sel tahanan Polres BS. “Kami akan minta keterangan saksi ahli kejiwaan untuk pastikan kondisi jiwa tersangka. Mungkin minggu depan hasilnya keluar,” ujar Kanit Pidum. BACA JUGA:Dibacok Keponakan, Lansia Tewas Mengenaskan Sekedar mengingatkan, pembunuhan terjadi pada Rabu (29/6) sekitar pukul 02.21 WIB. Tersangka menghabisi nyawa korban yang merupakan “mak wau”-nya dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam di kepala bagian belakang hingga bahu. Peristiwa tersebut terjadi di rumah tersangka. Saat korban sedang menginap dengan tujuan ingin mengobati tersangka yang sedang mengalami gangguan kejiwaan. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang berlumur darah. Sedangkan senjata tajam yang digunakan tersangka membacok korban masih dicari. (yoh)Tsk Pembunuhan Warga Pino Raya Alami Gangguan Kejiwaan
Jumat 01-07-2022,11:48 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,17:04 WIB
Tebat Gelumpai Jadi Destinasi Baru di Bengkulu Selatan
Senin 12-01-2026,19:32 WIB
Bupati Rifa'i Tajudin Lantik 1.187 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan, Ini Pesannya
Jumat 09-01-2026,19:30 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bengkulu Selatan 10 Januari 2026, Ini Wilayah Terdampak
Rabu 07-01-2026,16:26 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Pelantikan 1.187 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini
Selasa 06-01-2026,16:28 WIB
Dana Desa Bengkulu Selatan 2026 Turun Jadi Rp93,2 Miliar, Pembangunan Desa Terancam Melambat
Terpopuler
Sabtu 14-02-2026,17:18 WIB
10 Desain Plafon PVC Ruang Tamu Minimalis Ukuran 3×3
Sabtu 14-02-2026,14:13 WIB
Bikin Sendiri Daun Pintu Baja Ringan dan PVC Plafon, Minimalis Tahan Air dan Anti Rayap
Sabtu 14-02-2026,14:30 WIB
7 Inspirasi Desain Pintu Kamar Mandi Terbaik, Fungsional dan Estetik
Sabtu 14-02-2026,17:30 WIB
5 Inspirasi Model Pintu Pagar Dorong Minimalis Modern 2026
Sabtu 14-02-2026,15:30 WIB
8 Inspirasi Desain Lampu Taman Rumah yang Cantik dan Estetik
Terkini
Sabtu 14-02-2026,20:01 WIB
Vespa Officina 8 Resmi Diluncurkan, Harga Mulai Rp60 Jutaan, Hadir dengan Warna dan Helm Senada
Sabtu 14-02-2026,19:27 WIB
Mobil Listrik Rp 200 Jutaan Guncang Pasar, Penjualan LCGC Merosot 30 Persen di 2025
Sabtu 14-02-2026,19:01 WIB
Infinix Note 60 Pro Bocor ke Publik, Smartphone Mid-Range Rasa Flagship Siap Meluncur
Sabtu 14-02-2026,18:30 WIB
BARU RILIS! HP TECNO Terbaru dan Terbaik 2026, Ada Baterai 8.000 mAh & RAM 12/256 GB
Sabtu 14-02-2026,17:46 WIB