RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Tersangka pembunuhan Yusmiwati (63), warga Desa Air Kemang Kecamatan Pino Raya, berinisial RR alias Ro (23), warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna, diduga mengalami gangguan kejiwaan. Apalagi selama di sel tahanan Mapolres BS, tersangka terlihat sering ngelantur atau ling lung saat berbicara.
“Tersangka diduga mengalami gangguan kejiwaan. Soalnya belum bisa diajak berkomunikasi secara normal, masih suka ngelantur,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Novaldy, STr.K. BACA JUGA:Pembunuh Lansia Ditetapkan Tersangka Gangguan kejiwaan yang dialami tersangka diduga efek konsumsi obat jenis Pil Samcodin dan minuman beralkohol. Karena tersangka merupakan pecandu Samcodin dan minuman keras. Bahkan beberapa kali aksi kriminal yang dilakukan sebelumnya di bawah pengaruh Samcodin dan miras. “Tersangka ini memang suka konsumsi pil Samcodin dan minuman beralokohol. Dari rekam jejaknya, tersangka ini pernah terlibat pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, dan terakhir penadah barang curian,” beber Kanit Pidum. Untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka, polisi akan melakukan observasi. Penyidik akan meminta keterangan ahli kejiwaan. Sementara proses pemeriksaan kejiwaan, tersangka tetap ditahan di sel tahanan Polres BS. “Kami akan minta keterangan saksi ahli kejiwaan untuk pastikan kondisi jiwa tersangka. Mungkin minggu depan hasilnya keluar,” ujar Kanit Pidum. BACA JUGA:Dibacok Keponakan, Lansia Tewas Mengenaskan Sekedar mengingatkan, pembunuhan terjadi pada Rabu (29/6) sekitar pukul 02.21 WIB. Tersangka menghabisi nyawa korban yang merupakan “mak wau”-nya dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam di kepala bagian belakang hingga bahu. Peristiwa tersebut terjadi di rumah tersangka. Saat korban sedang menginap dengan tujuan ingin mengobati tersangka yang sedang mengalami gangguan kejiwaan. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang berlumur darah. Sedangkan senjata tajam yang digunakan tersangka membacok korban masih dicari. (yoh)Tsk Pembunuhan Warga Pino Raya Alami Gangguan Kejiwaan
Jumat 01-07-2022,11:48 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 18-05-2026,19:39 WIB
Musancab PDI Perjuangan Bengkulu Selatan, Mian: Kader Harus Bekerja Tanpa Pamrih untuk Rakyat
Selasa 12-05-2026,13:13 WIB
Akses Jalan ke Transmigrasi Tanjung Aur II Memprihatinkan, Guru dan Warga Menjerit
Minggu 10-05-2026,06:00 WIB
Hari Ini Sejumlah Wilayah di Bengkulu Selatan Mati Lampu, Ini Kata PLN
Jumat 08-05-2026,11:08 WIB
Tidak Hanya Tertibkan Ternak, Satpol PP Bengkulu Selatan Hadir untuk Keselamatan Pelajar di Jalan Raya
Kamis 07-05-2026,10:22 WIB
Warga dan Pemdes Tanggo Raso Gotong Royong Bersihkan Gedung KDMP, Kades Apresiasi Program Presiden RI
Terpopuler
Terkini
Kamis 04-06-2026,23:58 WIB
Keunggulan Popok Dewasa Parenty yang Bikin Kulit Lansia Bebas Iritasi Seharian
Rabu 03-06-2026,18:53 WIB
"Gurita Pantai" Buka Pintu: SPMB SDN 55 Kaur Sambut Generasi Baru dengan Ceria
Jumat 22-05-2026,16:06 WIB
Idul Adha Tanpa 'Drama' Kolesterol? Intip Aksi Nyentrik Aldi Taher Bareng Benecol
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Senin 18-05-2026,19:39 WIB