RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Terlapor dugaan investasi/arisan bodong berinisial VPN alias Ve (29), warga Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.
Meski sudah menyandang status tersangka, Ve tidak ditahan. Penyidik tidak melakukan penahanan karena tersangka sedang hamil muda. “Ya betul sudah ditetapkan tersangka. Tapi tidak ditahan karena pertimbangan tersangka sedang dalam kondisi hamil,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Novaldy, STr.K. Disampaikan Kanit Pidum, Ve ditetapkan tersangka dari satu laporan dari total empat laporan yang menjeratnya. Laporan yang sudah naik ke penyidikan korban atau pelapornya bernama Gusmita Tridayanti, warga Jalan SMA Karya Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna dengan total kerugian Rp 14,5 juta. “Ada empat laporan yang terlapornya Ve. Baru satu laporan yang naik ke tahap penyidikan, tiga laporan lagi masih dalam proses penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan,” ujar Kanit Pidum. Dari tiga laporan yang masih tahap penyelidikan, kerugiannya cukup fantastis, ada korban yang mengalami kerugian Rp 40 juta bahkan sampai ratusan juta rupiah. Namun dalam menjalankan aksinya, Ve diduga tidak berjalan sendiri. Ia juga melibatkan pihak lain. Uang yang dihimpun dari para korban tidak langsung masuk ke dirinya, namun melalui perantara atau pihak lain. Polisi akan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. (yoh)Warga Batu Lambang Tsk Arisan Bodong
Sabtu 02-07-2022,08:06 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Sabtu 15-02-2025,19:06 WIB
Kasi Intel Minta Kades di Bengkulu Selatan Audit Keuangan BUMDes
Jumat 14-02-2025,13:25 WIB
5 Kecamatan di Bengkulu Selatan Rawan Setrum dan Racun Ikan, Kapolres Ingatkan Sanksi Hukumnya
Jumat 14-02-2025,10:03 WIB
Warga Kedurang Bengkulu Selatan Ini Dilaporkan Cabul, Dalih Bisa Memberikan Keturunan
Kamis 13-02-2025,09:45 WIB
Petani Sawit di Bengkulu Selatan Tersenyum, Harga TBS Melonjak Lagi, Segini Harga di Pabrik Terbaru
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,12:36 WIB
Ratusan Pasutri di Kaur Pilih Cerai! Ekonomi Hingga Judi Online Jadi Penyebab
Minggu 16-02-2025,15:43 WIB
Horeee, 13 Rumah Warga Kurang Mampu di Kaur Akan Dibedah Baznas
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Minggu 16-02-2025,14:23 WIB
PENGUMUMAN! Warga Seluma yang Punya Kebun Sawit di Atas 10 Hektar Wajib Lapor ke Sini
Minggu 16-02-2025,19:20 WIB
Bukan Sekadar Aksesori Estetika, Ini Fungsi Utama Spoiler Mobil
Terkini
Minggu 16-02-2025,19:20 WIB
Bukan Sekadar Aksesori Estetika, Ini Fungsi Utama Spoiler Mobil
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Minggu 16-02-2025,15:43 WIB
Horeee, 13 Rumah Warga Kurang Mampu di Kaur Akan Dibedah Baznas
Minggu 16-02-2025,14:23 WIB
PENGUMUMAN! Warga Seluma yang Punya Kebun Sawit di Atas 10 Hektar Wajib Lapor ke Sini
Minggu 16-02-2025,12:36 WIB