RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pemprov Bengkulu berupaya menekan angka pernikahan dini di kalangan masyarakat.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan perlu adanya pembahasan dan pengkajian mendalam oleh berbagai pihak untuk menekan angka pernihakan dini. Antaranya pembahasan bersama pemerintah daerah dengan Pengadilan Agama dan akademisi. "Jadi saya kira sinkronisasi hukum di Indonesia juga harus dipertemukan," ungkap Gubernur, Minggu (3/7). Sinkronisasi hukum yang dimaksud adalah mempertemukan antara hukum pernikahan dengan hukum tentang perlindungan perempuan dan anak. Hal itu dinilai menjadi hal mendasar perspektif dalam upaya menekan tindak pidana asusila dan pernikahan dini di tengah masyarakat. Gubernur menyebut UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang khusus mengubah ketentuan Pasal 7 ayat 1 dan 2, di mana usia pernikahan minimal 19 tahun untuk pria dan wanita, bisa dilakukan permintaan dispensasi menikah. Hal ini menimbulkan kendala baru yaitu semakin banyaknya permintaan dispensasi menikah. Sementara dalam UU Perlindungan Anak dan Perempuan, dijelaskan yang dikatakan anak-anak adalah mereka yang berada di bawah umur 18 tahun. Untuk itu peran seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama, sehingga tindak asusila bisa semakin ditekan. Selain itu angka stunting juga bisa diminimalisir dengan usia produktif untuk hamil dan melahirkan. "Usia pernikahan di bawah 19 tahun, perempuan itu belum memiliki sisi kedewasaan, baik mental ataupun reproduksinya. Sehingga potensial sekali untuk melahirkan bayi dengan kondisi stunting," pungkasnya. (cia)Pemprov Bengkulu Tekan Angka Pernikahan Dini, Perlu Upaya Bersama
Senin 04-07-2022,20:11 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 30-03-2026,17:16 WIB
Pemprov Bengkulu Pastikan Fasilitas RSJK Semakin Baik
Senin 30-03-2026,16:59 WIB
Diskon 50 Persen Biaya Balik Nama Kendaraan di Bengkulu Berlaku April! Helmi: Ini THR untuk Masyarakat
Minggu 29-03-2026,17:47 WIB
OJK Terima 2.428 Laporan Penipuan Keuangan di Bengkulu, Cek Rinciannya
Minggu 29-03-2026,17:43 WIB
Pelindo Siaga Kapal Jaga Kedalaman Alur Pulau Baai di 6,5 LWS
Sabtu 28-03-2026,16:54 WIB
Efisiensi Anggaran, Pemprov Bengkulu Siapkan Langkah Strategis
Terpopuler
Senin 30-03-2026,16:48 WIB
Digelar April, Bupati Seluma: Peserta Seleksi JPT Pratama Boleh Dari Luar
Senin 30-03-2026,16:25 WIB
Kecamatan Pino Raya Siap Meriahkan HUT Kecamatan ke-26
Senin 30-03-2026,17:26 WIB
PT SBS Segera Siapkan Skema Beasiswa Anak Kurang Mampu di Bengkulu Selatan
Senin 30-03-2026,20:31 WIB
Panduan Lengkap Memilih Laptop untuk Editing Video dan Desain, Jangan Salah Beli
Senin 30-03-2026,12:20 WIB
Acer TravelMate TMP214-56-G2, Laptop Bisnis Ringan dengan Fokus Keamanan dan Efisiensi, Ini Spesifikasinya!
Terkini
Senin 30-03-2026,20:34 WIB
Ini Cara Mengetahui Laptop dengan Spesifikasi Terbaik
Senin 30-03-2026,20:31 WIB
Panduan Lengkap Memilih Laptop untuk Editing Video dan Desain, Jangan Salah Beli
Senin 30-03-2026,20:26 WIB
Seleksi Polri 2026 Transparan, Warga Diminta Laporkan Kecurangan
Senin 30-03-2026,17:35 WIB
Honda Scoopy Rilis Edisi Terbatas Baru yang Bikin Anak Muda Makin Tertarik! Harganya Bikin Merinding
Senin 30-03-2026,17:26 WIB