RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pemprov Bengkulu berupaya menekan angka pernikahan dini di kalangan masyarakat.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan perlu adanya pembahasan dan pengkajian mendalam oleh berbagai pihak untuk menekan angka pernihakan dini. Antaranya pembahasan bersama pemerintah daerah dengan Pengadilan Agama dan akademisi. "Jadi saya kira sinkronisasi hukum di Indonesia juga harus dipertemukan," ungkap Gubernur, Minggu (3/7). Sinkronisasi hukum yang dimaksud adalah mempertemukan antara hukum pernikahan dengan hukum tentang perlindungan perempuan dan anak. Hal itu dinilai menjadi hal mendasar perspektif dalam upaya menekan tindak pidana asusila dan pernikahan dini di tengah masyarakat. Gubernur menyebut UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang khusus mengubah ketentuan Pasal 7 ayat 1 dan 2, di mana usia pernikahan minimal 19 tahun untuk pria dan wanita, bisa dilakukan permintaan dispensasi menikah. Hal ini menimbulkan kendala baru yaitu semakin banyaknya permintaan dispensasi menikah. Sementara dalam UU Perlindungan Anak dan Perempuan, dijelaskan yang dikatakan anak-anak adalah mereka yang berada di bawah umur 18 tahun. Untuk itu peran seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama, sehingga tindak asusila bisa semakin ditekan. Selain itu angka stunting juga bisa diminimalisir dengan usia produktif untuk hamil dan melahirkan. "Usia pernikahan di bawah 19 tahun, perempuan itu belum memiliki sisi kedewasaan, baik mental ataupun reproduksinya. Sehingga potensial sekali untuk melahirkan bayi dengan kondisi stunting," pungkasnya. (cia)Pemprov Bengkulu Tekan Angka Pernikahan Dini, Perlu Upaya Bersama
Senin 04-07-2022,20:11 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Minggu 16-02-2025,12:36 WIB
Ratusan Pasutri di Kaur Pilih Cerai! Ekonomi Hingga Judi Online Jadi Penyebab
Sabtu 15-02-2025,19:14 WIB
Kuota Pupuk Subsidi Kabupaten Kaur Terbanyak di Bengkulu, Ini Rinciannya
Sabtu 15-02-2025,19:11 WIB
Waspada, Belasan Ekor Sapi di Kabupaten Seluma Diserang Penyakit Jembrana
Jumat 14-02-2025,15:12 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 4.019 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Kamis 13-02-2025,16:28 WIB
Asik, Harga Getah Karet di Bengkulu Tembus Rp15 Ribu
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,12:36 WIB
Ratusan Pasutri di Kaur Pilih Cerai! Ekonomi Hingga Judi Online Jadi Penyebab
Minggu 16-02-2025,15:43 WIB
Horeee, 13 Rumah Warga Kurang Mampu di Kaur Akan Dibedah Baznas
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Minggu 16-02-2025,14:23 WIB
PENGUMUMAN! Warga Seluma yang Punya Kebun Sawit di Atas 10 Hektar Wajib Lapor ke Sini
Minggu 16-02-2025,19:20 WIB
Bukan Sekadar Aksesori Estetika, Ini Fungsi Utama Spoiler Mobil
Terkini
Minggu 16-02-2025,19:20 WIB
Bukan Sekadar Aksesori Estetika, Ini Fungsi Utama Spoiler Mobil
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Minggu 16-02-2025,15:43 WIB
Horeee, 13 Rumah Warga Kurang Mampu di Kaur Akan Dibedah Baznas
Minggu 16-02-2025,14:23 WIB
PENGUMUMAN! Warga Seluma yang Punya Kebun Sawit di Atas 10 Hektar Wajib Lapor ke Sini
Minggu 16-02-2025,12:36 WIB