RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Tim Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan terus menggeber pemeriksaan dugaan pelanggaran peraturan bupati (Perbup) yang dilakukan Camat Seginim, Mardalena, S.Pd, M.Si.
Kamis (7/7) besok tim pemeriksan inspektorat memanggil camat seginim untuk dimintai keterangan. “Hari Kamis (7/7) agenda pemeriksaan camat (Seginim). Tim pemeriksa akan meminta keterangan camat secara langsung terkait persoalan yang terjadi, salah satunya terkait dugaan pelanggaran perbup dalam proses perekrutan perangkat desa,” kata Inspektur Inspektorat Daerah BS, Hamdan Syarbaini, S.Sos. BACA JUGA:Breaking News: Mobil Carry Terjun Kejurang Sebelumnya, kata Hamdan tim pemeriksa sudah meminta keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Tim tinggal menunggu keterangan camat untuk menyimpulkan hasil pemeriksaan. “Saksi-saksi sudah dipanggil. Mudah-mudahan minggu kedua bulan Juli ini, LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) sudah terbit,” ujar Hamdan. BACA JUGA:Sopir Mobil Masuk Jurang Ternyata Warga Bengkulu Selatan Untuk diketahui, Camat Seginim diperiksa Inspektorat berawal dari adanya laporan P-Apdesi Kecamatan Seginim ke Komisi I DPRD BS terkait adanya dugaan intervensi camat ke pemerintah desa. Salah satunya dalam proses perekrutan perangkat desa. Camat dinilai melampaui kewenangannya dalam proses perekrutan atau pengangkatan perangkat desa. Dalam Perbup tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, kewenangan camat hanya melakukan verifikasi persyaratan calon perangkat desa. Dan Camat wajib merekomendasikan lebih dari satu nama ke kepala desa untuk dipilih menjadi perangkat desa. Karena keputusan final seleksi perangkat desa ada ditangan kades. Namun Camat Seginim diduga merekomendasikan satu nama ke kades, dan mewajibkan kades melantik nama calon perangkat desa yang direkomendasikannya. Hal itulah yang dikeluhkan kades. Anggota Komisi I DPRD BS, Nisan Deni Purnama, SIP berharap inspektorat dapat menuntaskan persoalan tersebut secara profesional. “Tim Inspektorat harus bekerja profesional dalam menangani permasalahan ini. Agar kedepannya tidak ada lagi keresahan dihati kades dalam menjalankan roda pemerintahan di desa,” harap Deni. (yoh)Besok, Camat Seginim Diperiksa Ipda
Rabu 06-07-2022,09:47 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #camat seginim
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Senin 17-02-2025,17:26 WIB
Desa di Bengkulu Selatan Dapat Kucuran Anggaran Rp 64,5 Miliar
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Sabtu 15-02-2025,19:06 WIB
Kasi Intel Minta Kades di Bengkulu Selatan Audit Keuangan BUMDes
Jumat 14-02-2025,13:25 WIB
5 Kecamatan di Bengkulu Selatan Rawan Setrum dan Racun Ikan, Kapolres Ingatkan Sanksi Hukumnya
Jumat 14-02-2025,10:03 WIB
Warga Kedurang Bengkulu Selatan Ini Dilaporkan Cabul, Dalih Bisa Memberikan Keturunan
Terpopuler
Senin 17-02-2025,12:28 WIB
13 Daerah Penghasil Batu Permata Asli Indonesia, Bengkulu Masuk Daftar
Senin 17-02-2025,10:16 WIB
Maaf! Program Cetak Sawah di Bengkulu 2025 Ditunda, Perbaikan Irigasi dan Pengolahan Rawa Belum Pasti
Senin 17-02-2025,16:17 WIB
Mau Kuliah? Cek Daftar Beasiswa 2025 Dalam Negeri dan Luar Negeri, Segera Daftar
Senin 17-02-2025,08:45 WIB
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaur Meningkat, 2 Kecamatan Ini Tertinggi
Senin 17-02-2025,19:25 WIB
Desain Mewah Harga 200 Jutaan! Kemampuan Off Road SUV Diesel 4x4 Ini Tak Diragukan Lagi
Terkini
Senin 17-02-2025,19:25 WIB
Desain Mewah Harga 200 Jutaan! Kemampuan Off Road SUV Diesel 4x4 Ini Tak Diragukan Lagi
Senin 17-02-2025,17:26 WIB
Desa di Bengkulu Selatan Dapat Kucuran Anggaran Rp 64,5 Miliar
Senin 17-02-2025,16:17 WIB
Mau Kuliah? Cek Daftar Beasiswa 2025 Dalam Negeri dan Luar Negeri, Segera Daftar
Senin 17-02-2025,12:28 WIB
13 Daerah Penghasil Batu Permata Asli Indonesia, Bengkulu Masuk Daftar
Senin 17-02-2025,10:16 WIB