RASELNEWS.COM, KAUR - Sebanyak enam orang penyidik dari Kejaksaan Negeri Kaur menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, Selasa (12/7/2022).
Penggeledahan Kantor KPU Kabupaten Kaur yang berada di kawasan perkantoran Padang Kempas ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah pilkada tahun 2020 dari Pemerintah Daerah Kaur ke KPU Kaur.Pantauan Raselnews.com, dalam penggeledahan itu terlihat penyidik menyita sejumlah dokumen milik KPU Kaur. Satu bok besar kertas dokumen disita. Penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus Kejari Kaur, Heri Antoni, SH. Hingga berita ini ditulis pukul 11.05 WIB (12/7) penyidik masih sibuk mengumpulkan dokumen dari kantor KPU untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri Kaur. Ketua KPU Kaur Yuhardi, S.IP, MH membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik di kantornya. "Iya kita kedatangan tim dari Kejari Kaur dalam rangka pemeriksaan dokumen," ujar Ketua KPU
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah yang menguras APBD Kaur 2020 sebesar Rp 25 Miliar. Sebelumnya penyidik sudah meminta laporan pertanggung jawaban (LPj) penggunaan dana tesebut. Dalam dugaan korupsi itu diduga ada beberapa item yang tak sesuai spek. (jul)