RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Selatan pemohon dokumen kependudukan sudah bisa cetak sendiri. Dokumen yang bisa dicetak mandiri seperti Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran.
Pemohon bisa menghubungi nomor kontak petugas Disdukcapil untuk melakukan pelayanan online. Setelah aplikasi tersambung, pemohon cukup mencetak dengan menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram dari mesin printer di rumah atau tempat lainnya. Sehingga tidak perlu repot-repot lagi mendatangi kantor Disdukcapil. “Meski hanya dicetak di selembar kertas dan bentuknya tidak seperti dokumen sebelumnya, namun dokumen itu tetap memiliki kekuatan hukum. Kuncinya ada pada kode pemindai berbentuk quick response (QR) di pojok kanan bawah. Kode QR ini semacam tanda tangan elektronik sebagai penanda keaslian data dan pengganti tanda tangan dan cap basah,” terang Kepala Disdukcapil BS, Lismanto Bayu SE. BACA JUGA:Keluhan Para Sopir Truk Setelah Dilarang Pakai Bio Solar Dikatakan Bayu, dekatkan kode QR ini dengan perangkat telepon seluler pintar (smartphone) dan aktifkan moda pemindai QR di masing-masing perangkat dan terhubung dengan laman situs www.dukcapil.kemendagri.go,id. Melalui pemindaian ini akan ditampilkan data lengkap anggota keluarga. Bila dokumen tersebut asli, maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau dan tertulis dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, nama pemohon dan nomor dokumen. Bila dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam database maka akan muncul centang warna merah. “Agar pemohon bisa mencetak kartu keluarga, akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya, tentunya masyarakat atau pemohon perlu mengajukan diri dan melakukan pembuatan akun dan aktivasi lewat https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id, nanti baru bisa diproses dan jika ada kendala bisa bertanya dengan petugas,” pungkas Lismanto Bayu. (one)Cetak KK dan Akte Kelahiran Bisa Dari Rumah
Rabu 13-07-2022,17:02 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Minggu 02-02-2025,17:38 WIB
Polres Seluma Tetapkan Warga Masat Bengkulu Selatan Sebagai Tersangka
Kamis 30-01-2025,19:45 WIB
60 Guru PNS Bengkulu Selatan Pensiun Tahun Ini, Honorer Jadi Andalan
Kamis 30-01-2025,09:29 WIB
Salah Ambil Emas, Ibu Ini Dicari Pemilik Toko Emas Rahmat Pasar Ampera Bengkulu Selatan
Kamis 30-01-2025,09:20 WIB
Warga Masat Bengkulu Selatan Berbuat Cabul di Seluma! Coba Perkosa Pacar di Kebun Sawit, Warga Beraksi
Rabu 29-01-2025,15:23 WIB
Stadion dan GOR Padang Panjang Bengkulu Selatan Memprihatinkan, Ini Kata Kepala Dispora
Terpopuler
Sabtu 01-02-2025,20:01 WIB
GWM Tank 400 Lebih Kekar dan Gagah dari Pajero-Fortuner, BBM Super Irit
Minggu 02-02-2025,17:38 WIB
Polres Seluma Tetapkan Warga Masat Bengkulu Selatan Sebagai Tersangka
Minggu 02-02-2025,18:04 WIB
DPRD Bengkulu Selatan Minta Penutupan Karaoke Ilegal
Minggu 02-02-2025,16:56 WIB
Nah Loh, Ratusan Pegawai Setwan DPRD Bengkulu Tuntut Pencairan SPPD 2024
Minggu 02-02-2025,17:01 WIB
Hasil Validasi Data Honorer di OPD Pemprov Bengkulu Paling Lambat Diserahkan 3 Februari 2024
Terkini
Minggu 02-02-2025,19:41 WIB
DPRD Bengkulu Pastikan Program Gubernur Terpilih, Helmi Hasan Diakomodir di Tahun 2025
Minggu 02-02-2025,18:37 WIB
Deadline Verifikasi Pendaftar PPPK Tahap 2 Pemprov Bengkulu 3 Februari 2025
Minggu 02-02-2025,18:04 WIB
DPRD Bengkulu Selatan Minta Penutupan Karaoke Ilegal
Minggu 02-02-2025,17:38 WIB
Polres Seluma Tetapkan Warga Masat Bengkulu Selatan Sebagai Tersangka
Minggu 02-02-2025,17:26 WIB