RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Ada fakta baru yang terungkap dalam kasus pembunuhan Yusmiwati (63), warga Desa Air Kemang Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).
Tersangka berinisial RR alias Ro (23), warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna mengaku mendapat bisikan agar menghabisi nyawa bibinya yang sedang bermalam di rumahnya. Padahal sang bibi atau yang dipanggil tersangka sebagai Mak Wau tersebut bermalam dengan niat memberikan pengobatan kepada keponakannya itu. Ro yang sebelumnya sempat diduga mengalami gangguan jiwa menceritakan hal-hal aneh yang dialaminya sebelum membunuh korban. Sehari sebelum kejadian, Ro mengaku mendapat bisikan jin di telinganya. Bisikan tersebut menyampaikan pesan kepada Ro akan ada saudaranya yang meninggal dunia. BACA JUGA:Tsk Pembunuhan Warga Pino Raya Alami Gangguan Kejiwaan Bisikan tersebut selalu terngiang dalam diri Ro. Ia pun melarang semua saudara dan orang tuanya untuk bepergian. Dirinya khawatir terjadi hal buruk terhadap keluarganya. Sikap aneh Ro itu dianggap tidak wajar oleh pihak keluarga yang menilainya mengalami gangguan kejiwaan. Pihak keluarga pun berkumpul untuk mencari solusi menyembuhkan Ro. Yusmiwati yang dikenal memiliki kemampuan mengobati gangguan kejiwaan pun diminta mengobati keponakannya itu. Karena pihak keluarga ramai berkumpul, kondisi itu membuat Ro risih. Pikirannya semakin kacau dan berada dalam tekanan. Apalagi pihak keluarga menganggapnya gila. Ro pun memberontak dan berusaha menyerang orang yang ada di sekitarnya. Karena Ro mulai membuat onar, pihak keluarga sebenarnya sudah mengantisipasi beberapa hal yang tidak diinginkan. Berbagai jenis benda yang dapat membahayakan dijauhkan dari jangkauan Ro. Namun pada malam kejadian, tepatnya Rabu (29/6) dini hari, sebilah parang milik kerabat mereka yang berkunjung ke rumah Ro tertinggal di sepeda motor, Ro pun langsung mengambil parang tersebut dan mengarahkannya ke orang yang ada di rumah. Naas bagi korban yang saat itu sedang bermalam di rumah Ro. Saat dirinya terlelap di kamar, Ro masuk dan langsung membacok korban di bagian kepala hingga tewas. “Memang tersangka mengaku ada bisikan makhluk gaib sebelum peristiwa itu. Tapi kemungkinan itu hanya halusinasi tersangka saja yang diduga akibat pengaruh konsumsi pil Samcodin dan minuman beralkohol,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK. Ro mengaku menyesal telah membunuh bibinya tersebut dan menyatakan siap menanggung hukuman yang akan dijatuhkan. “Berkas tersangka segera dikirim ke jaksa, tinggal menunggu hasil observasi lagi untuk menerangkan kalau tersangka ini tidak gila,” sambung Kasat Reskrim.Sekedar mengingatkan, pembunuhan terjadi pada Rabu (29/6) dini hari, sekitar pukul 02.21 WIB. Tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam di kepala bagian belakang hingga bahu. Peristiwa tersebut terjadi di rumah tersangka. Saat korban sedang menginap untuk mengobati tersangka yang disebutkan mengalami gangguan kejiwaan. (yoh)