RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Para guru penerima tunjagan Tambahan Penghasilan (Tamsil) atau lebih dikenal dengan tunjangan non sertifikasi. Diwajibkan untuk memenuhi jam mengajar selama 24 jam. Apabila kewajiban tersebut kurang, maka dana yang dianggarkan oleh Kemendikbud RI tersebut tidak bisa dicairkan dan akan dialihkan kepada penerima yang berhak.
“Masih banyak guru yang belum memahami ketika masa pencairan Tamsil, mereka tidak lagi tervalidasi datanya. Hal tersebut, lantaran kewajiban mereka perihal jam mengajar kurang. Makanya, yang tidak sanggup ngajar 24 jam minggir sajalah,” tegas Kepala Dinas Dikbud BS, Novianto, S.Sos, M.Si. Selama ini penerima tamsil hanya memahami bahwa kewajiban mereka sebagaimana syarat terlampir yakni bersatus PNS dan telah mengabdi sekurangnya satu tahun setelah pengangkatan. Sementara kewajiban mengajar masih mereka abaikan karena berpikir bahwa guru penerima tunjangan sertifikasilah yang harus mengajar lebih banyak. “Antara guru sertifikasi dan penerima Tamsil sama tugasnya. Hanya saja, mereka ini berbeda dalam segi besaran tunjangan. Karena penerima sertifikasi atau TPG, sudah lebih dulu mengikuti pendidikan PPG,” beber Novianto. Adanya aturan tersebut juga diharapkan menjadi salah satu motivasi utama para guru agar bekerja lebih maksimal. Apalagi kebutuhan pembelajaran saat ini semakin padat ditambah lagi berbagai ekstrakulikuler atau tambahan belajar siswa yang juga harus dipenuhi. “Kami yakin para guru dapat memenuhi kewajibannya dan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan,” pungkas Novianto. (rzn)Penerima Tamsil Wajib Ngajar 24 Jam
Senin 18-07-2022,19:37 WIB
Reporter : admin53radarselatan1
Editor : admin53radarselatan1
Kategori :
Terkait
Kamis 26-02-2026,09:22 WIB
Bengkulu Selatan Catat Prestasi, Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum
Rabu 25-02-2026,12:58 WIB
Jelang Lebaran, BPJN Bengkulu Sapu Lubang di Jalur Mudik Jalinbar Tais-Perbatasan Sumsel
Rabu 25-02-2026,12:29 WIB
Seleksi Paskibraka 2026 Bengkulu Selatan Resmi Dibuka, Kesbangpol Ajak Pelajar Segera Daftar
Rabu 25-02-2026,09:23 WIB
Harga Jagung di Bengkulu Selatan Anjlok, Petani Terpaksa Jual di Bawah Rp6.000 per Kg
Selasa 24-02-2026,10:00 WIB
Bengkulu Selatan Fokus Kembangkan Kelapa dan Kopi, Dorong Ekonomi Petani Lokal
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,09:33 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Safari Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Titik Kunjungan di 11 Kecamatan
Kamis 26-02-2026,09:22 WIB
Bengkulu Selatan Catat Prestasi, Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum
Kamis 26-02-2026,09:46 WIB
Anak Dilaporkan atas Dugaan Pencurian Mobil, Samsul Aswajar Serahkan Proses ke Polisi
Kamis 26-02-2026,09:19 WIB
Gas Elpiji 3 Kg di Kaur Tembus Rp40 Ribu, Warga Mengeluh Harga Kian Tak Terjangkau
Kamis 26-02-2026,13:00 WIB
Tampil Modern dan Fungsional, Ini Inspirasi Desain Carport Minimalis yang Sedang Tren
Terkini
Kamis 26-02-2026,19:00 WIB
Baru Rilis Februari 2026! Ini Daftar HP Samsung Galaxy A Series Terbaru, RAM Besar hingga Baterai 6000mAh
Kamis 26-02-2026,18:00 WIB
Ruang Tamu Estetik Tanpa Ribet: Cara Bikin Tampilan Instagramable Tapi Tetap Nyaman
Kamis 26-02-2026,17:00 WIB
Kejati Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek PLTA Musi
Kamis 26-02-2026,16:26 WIB
Kuota BBM Bengkulu 2026 Menurun, Pemprov Pastikan Pasokan Tetap Aman
Kamis 26-02-2026,15:00 WIB