RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Para guru penerima tunjagan Tambahan Penghasilan (Tamsil) atau lebih dikenal dengan tunjangan non sertifikasi. Diwajibkan untuk memenuhi jam mengajar selama 24 jam. Apabila kewajiban tersebut kurang, maka dana yang dianggarkan oleh Kemendikbud RI tersebut tidak bisa dicairkan dan akan dialihkan kepada penerima yang berhak.
“Masih banyak guru yang belum memahami ketika masa pencairan Tamsil, mereka tidak lagi tervalidasi datanya. Hal tersebut, lantaran kewajiban mereka perihal jam mengajar kurang. Makanya, yang tidak sanggup ngajar 24 jam minggir sajalah,” tegas Kepala Dinas Dikbud BS, Novianto, S.Sos, M.Si. Selama ini penerima tamsil hanya memahami bahwa kewajiban mereka sebagaimana syarat terlampir yakni bersatus PNS dan telah mengabdi sekurangnya satu tahun setelah pengangkatan. Sementara kewajiban mengajar masih mereka abaikan karena berpikir bahwa guru penerima tunjangan sertifikasilah yang harus mengajar lebih banyak. “Antara guru sertifikasi dan penerima Tamsil sama tugasnya. Hanya saja, mereka ini berbeda dalam segi besaran tunjangan. Karena penerima sertifikasi atau TPG, sudah lebih dulu mengikuti pendidikan PPG,” beber Novianto. Adanya aturan tersebut juga diharapkan menjadi salah satu motivasi utama para guru agar bekerja lebih maksimal. Apalagi kebutuhan pembelajaran saat ini semakin padat ditambah lagi berbagai ekstrakulikuler atau tambahan belajar siswa yang juga harus dipenuhi. “Kami yakin para guru dapat memenuhi kewajibannya dan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan,” pungkas Novianto. (rzn)Penerima Tamsil Wajib Ngajar 24 Jam
Senin 18-07-2022,19:37 WIB
Reporter : admin53radarselatan1
Editor : admin53radarselatan1
Kategori :
Terkait
Rabu 30-09-2026,15:16 WIB
Libatkan Kemenkes dan Unair, Dinkes Bengkulu Selatan Matangkan Program Kesehatan Tahun 2027
Selasa 01-09-2026,19:41 WIB
Antisipasi Balap Liar dan 3C, Polres Bengkulu Selatan Giatkan Patroli KRYD
Senin 18-05-2026,19:39 WIB
Musancab PDI Perjuangan Bengkulu Selatan, Mian: Kader Harus Bekerja Tanpa Pamrih untuk Rakyat
Selasa 12-05-2026,13:13 WIB
Akses Jalan ke Transmigrasi Tanjung Aur II Memprihatinkan, Guru dan Warga Menjerit
Minggu 10-05-2026,06:00 WIB
Hari Ini Sejumlah Wilayah di Bengkulu Selatan Mati Lampu, Ini Kata PLN
Terpopuler
Terkini
Rabu 30-09-2026,15:16 WIB
Libatkan Kemenkes dan Unair, Dinkes Bengkulu Selatan Matangkan Program Kesehatan Tahun 2027
Selasa 22-09-2026,15:39 WIB
Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Sindikat Penipuan Modus Bansos, 4 Pelaku Ditangkap
Selasa 01-09-2026,19:41 WIB
Antisipasi Balap Liar dan 3C, Polres Bengkulu Selatan Giatkan Patroli KRYD
Kamis 04-06-2026,23:58 WIB
Keunggulan Popok Dewasa Parenty yang Bikin Kulit Lansia Bebas Iritasi Seharian
Rabu 03-06-2026,18:53 WIB