RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Para guru penerima tunjagan Tambahan Penghasilan (Tamsil) atau lebih dikenal dengan tunjangan non sertifikasi. Diwajibkan untuk memenuhi jam mengajar selama 24 jam. Apabila kewajiban tersebut kurang, maka dana yang dianggarkan oleh Kemendikbud RI tersebut tidak bisa dicairkan dan akan dialihkan kepada penerima yang berhak.
“Masih banyak guru yang belum memahami ketika masa pencairan Tamsil, mereka tidak lagi tervalidasi datanya. Hal tersebut, lantaran kewajiban mereka perihal jam mengajar kurang. Makanya, yang tidak sanggup ngajar 24 jam minggir sajalah,” tegas Kepala Dinas Dikbud BS, Novianto, S.Sos, M.Si. Selama ini penerima tamsil hanya memahami bahwa kewajiban mereka sebagaimana syarat terlampir yakni bersatus PNS dan telah mengabdi sekurangnya satu tahun setelah pengangkatan. Sementara kewajiban mengajar masih mereka abaikan karena berpikir bahwa guru penerima tunjangan sertifikasilah yang harus mengajar lebih banyak. “Antara guru sertifikasi dan penerima Tamsil sama tugasnya. Hanya saja, mereka ini berbeda dalam segi besaran tunjangan. Karena penerima sertifikasi atau TPG, sudah lebih dulu mengikuti pendidikan PPG,” beber Novianto. Adanya aturan tersebut juga diharapkan menjadi salah satu motivasi utama para guru agar bekerja lebih maksimal. Apalagi kebutuhan pembelajaran saat ini semakin padat ditambah lagi berbagai ekstrakulikuler atau tambahan belajar siswa yang juga harus dipenuhi. “Kami yakin para guru dapat memenuhi kewajibannya dan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan,” pungkas Novianto. (rzn)Penerima Tamsil Wajib Ngajar 24 Jam
Senin 18-07-2022,19:37 WIB
Reporter : admin53radarselatan1
Editor : admin53radarselatan1
Kategori :
Terkait
Jumat 08-05-2026,11:08 WIB
Tidak Hanya Tertibkan Ternak, Satpol PP Bengkulu Selatan Hadir untuk Keselamatan Pelajar di Jalan Raya
Kamis 07-05-2026,10:22 WIB
Warga dan Pemdes Tanggo Raso Gotong Royong Bersihkan Gedung KDMP, Kades Apresiasi Program Presiden RI
Rabu 06-05-2026,11:00 WIB
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Muara Pulutan Seginim, Satu Rumah Ludes Terbakar
Selasa 05-05-2026,16:54 WIB
Diskominfo Bengkulu Selatan Sosialisasikan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bagi Aparatur Desa
Selasa 05-05-2026,16:49 WIB
Program Jebol Jadi Prioritas Disdukcapil Bengkulu Selatan untuk Tuntaskan Layanan Adminduk
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,11:48 WIB
Wmoto Velora 150: Skutik Retro Modern Rp26 Jutaan yang Siap Tantang Stylo dan Grand Filano
Jumat 08-05-2026,11:36 WIB
6 Manfaat Bunga Pepaya untuk Kesehatan: Kaya Nutrisi dan Baik untuk Tubuh
Jumat 08-05-2026,11:08 WIB
Tidak Hanya Tertibkan Ternak, Satpol PP Bengkulu Selatan Hadir untuk Keselamatan Pelajar di Jalan Raya
Jumat 08-05-2026,19:15 WIB
Desa Inovatif, Pemdes Jeranglah Rendah Jalankan Program Pengelolaan Sampah untuk Tingkatkan PADes
Terkini
Jumat 08-05-2026,20:37 WIB
Anda Menanti Samsung Galaxy Z Flip 8? Ini Kabar Terbarunya
Jumat 08-05-2026,20:31 WIB
Honda CBR150R Hadir dengan Warna Hitam Menantang, Makin Menarik untuk Pemula Pecinta Motor Sport
Jumat 08-05-2026,19:22 WIB
Bid Propam Polda Bengkulu Perketat Disiplin Personel, Polres Kaur Jadi Sorotan Supervisi
Jumat 08-05-2026,19:15 WIB
Desa Inovatif, Pemdes Jeranglah Rendah Jalankan Program Pengelolaan Sampah untuk Tingkatkan PADes
Jumat 08-05-2026,16:09 WIB