Kontraktor Terancam Tak Kebagian “Lukak”

Rabu 20-07-2022,17:21 WIB
Reporter : admin53radarselatan1
Editor : admin53radarselatan1

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Pemerintah pusat berencana meneruskan pengelolaan Dana Alokasi Khsus (DAK) sektor pendidikan tahun 2023 drngan sistem swakelola. Kondisi ini menyebabkan para kontraktor di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terancam tak kebagian “lokak” dari Dinas Dikbud.

“Wacananya tetap seperti tahun ini, atau tidak lagi melibatkan pihak ketiga. Meski demikian, kepastiannya kami masih menunggu Surat Edaran dari pusat,” kata Kasubbag PPE Disdikbud BS, Yen September, S.Pd.I.

Dijelaskan Yen, secara keseluruhan draft usulan pembangunan dan rehab gedung sekolah dari DAK Kemendikbudristek RI telah diselesaikan. Bahkan, nominal usulan mencapai Rp 100 miliar DAK. “Mudah-mudahan usulan ini semuanya terealisasi. Karena skop anggaran telah kami buat dan diiventarisasi,” bebernya.

BACA JUGA:Proyek DAK Fisik Sudah Berjalan, Tapi…

Sedangkan untuk jumlah gedung sekolah yang bakal direhab mencapai 70 unit mulai TK, SD dan SMP. Beberapa diantaranya juga ada yang masuk kategori rehab total dan rehab sebagian. “Yang kerusakannya di atas 60 persen mungkin rehab total. Kalau nominal anggaran setiap sekolah nanti disesuaikan berdasarkan nilai persentase perbaikan,” kata Yen.

Maka itu sambung Yen, sekolah harus mempersiapkan diri menyambut realisasi proyek DAK tahun depan. Para kepala sekolah juga harus jeli dan tidak “bermain” ketika melaksanakan proyek tersebut.

“Kami harap sekolah bisa membawa arah proyek pembangunan nantinya sesuai dengan target yang ditentukan. Secara garis besar, mungkin bisa dilihat dari pelaksanaan proyek tahun ini,” pungkasnya. (rzn)

Kategori :