RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Proses seleksi 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon dua dilingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS), sudah dimulai dengan diawali pendaftaran bagi PNS yang berminat.
Setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya Pansel akan melakukan asesmen uji kompetensi peserta. Nah, dalam asesmen ini, tim Pansel bekerjasama dengan pihak PT.Mitra Optima Talenta dari Yogyakarta. Sesuai jadwal, uji kompetensi atau asesmen dijadwalkan 23-24 Juli 2022. “Untuk asesor didatangkan langsung dari Yogyakarta dengan harapan nanti hasilnya lebih maksimal,” ujar Ketua Pansel, Sukarni M.Si yang juga Sekda BS. BACA JUGA:Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang Hingga 22 Juli Sukarni menjelaskan, setelah asesmen, tahapan selanjutnya yakni seleksi kompetensi menejerial, bidang dan teknis yang dilakukan langsung tim Pansel. Seleksi kompetensi ini meliputi ujian tulis, makalah, dan wawancara yang sesuai jadwal digelar 28 Juli 2022. Selain itu, juga akan dilakukan penelusuran rekam jejak bagi pelamar, yang dijadwalkan 20-27 Juli, yang nantinya akan melibatkan banyak pihak. BACA JUGA:Dua Pelamar JPTP Gagal “Untuk wawancara dilakukan bersifat pendalaman terhadap pelamar yang mencakup peminatan, prilaku dan karakter. Diharapkan tahapan ini berjalan sesuai rencana sehingga awal Agustus nanti sebanyak 14 pejabat pimpinan tinggi pratama terpilih segera dilantik,” pungkasnya.(one)Asesmen JPTP, Pansel Gandeng Assesor Yogyakarta
Jumat 22-07-2022,12:41 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #seleksi jptp
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Senin 17-02-2025,17:26 WIB
Desa di Bengkulu Selatan Dapat Kucuran Anggaran Rp 64,5 Miliar
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Sabtu 15-02-2025,19:06 WIB
Kasi Intel Minta Kades di Bengkulu Selatan Audit Keuangan BUMDes
Jumat 14-02-2025,13:25 WIB
5 Kecamatan di Bengkulu Selatan Rawan Setrum dan Racun Ikan, Kapolres Ingatkan Sanksi Hukumnya
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB
Dugaan Penipuan Study Tour Mahasiswa Unihaz Bengkulu: Pasutri Diamankan, Kerugian Rp 531 Juta
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Terkini
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB