RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - VPN alias Ve (29), warga Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), memenuhi panggilan penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres BS.
Ve yang sudah berstatus tersangka dalam kasus arisan bodong ini diperiksa sebagai saksi terkait laporan Nisra Awati (46) yang melaporkan ED alias Ev (30), warga Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino. Dalam keterangannya, Ve mengaku menerima uang dari Ev. Namun Ia membantah kalau uang tersebut untuk investasi atau arisan. Ve mengaku hanya pinjam uang dari Ev. Dari meminjam uang tersebut, Ia memberi bunga 20 persen dari total uang yang dipinjam. BACA JUGA:Tersangka Arisan Bodong Bakal Berjemaah “Kalau pengakuan Ve, uang dari terlapor (Ev) itu memang ada, tapi dirinya itu pinjam. Bukan untuk investasi,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah. Ve juga mengaku tidak tahu kalau Ev juga menghimpun orang lain dalam mengumpulkan uang tersebut. Ia hanya tahu kalau uang yang dipinjamnya adalah uang Ev, bukan diambil dari orang lain. “Ve mengaku tidak tahu kalau Ev ini juga menghimpun orang lain untuk ikut investasi atau arisan ini,” terang Kanit Pidum. BACA JUGA:Arisan Bodong, Warga Batu Lambang Tertipu Rp 45 Juta Pengakuan Ve akan menjadi bahan penyelidikan dalam laporan tersebut. Untuk mendapat keterangan yang sama antara pelapor, terlapor dan saksi (Ve). Penyidikan akan mempertemukan ketiganya. Sehingga ketiganya dapat menjelaskan secara rinci kronologis hal tersebut. “Nanti kami akan konfrontir antara terlapor, pelapor dan Ve,” ujar Kanit Pidum. Untuk diketahui, Ev dilaporkan oleh Nisra Awati atas dugaan penipuan dengan jumlah kerugian Rp320 juta. Modus penipuan tersebut adalah arisan atau investasi bodong. Uang yang sudah diberikan tidak dikembalikan, apalagi keuntungan sangat jauh dari harapan. (yoh)Kasus Dugaan Penipuan Arisan Bodong; Tersangka Ngaku Beri Keuntungan 20 Persen
Sabtu 23-07-2022,09:06 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 27-11-2024,21:02 WIB
Hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024! Paslon Nomor 2 Unggul, Gusnan Mulyadi: Tipis Sekali, Harus Dikawal
Senin 25-11-2024,20:18 WIB
Pembelian BBM di SPBU di Bengkulu Selatan Diperketat, Kendaraan Jenis Ini Dilarang 'Minum' BBM Bersubsidi
Minggu 24-11-2024,17:12 WIB
Hari Tenang, Ratusan APK Paslon Gubernur dan Bupati di Bengkulu Selatan Ditertibkan Bawaslu
Sabtu 23-11-2024,13:37 WIB
Prakiraan Cuaca Wilayah Bengkulu dan Sekitarnya, Berdasarkan Informasi dari BMKG!
Kamis 21-11-2024,10:11 WIB
Penyidik Tipikor Polres Bengkulu Selatan Geledah Kantor Desa Jeranglah Tinggi, Ada Kerugian Rp 500 Juta
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,10:27 WIB
Cek Hasil Pilkada 2024 di Aplikasi Sirekap Mobile, Begini Cara Instal dan Menggunakannya
Rabu 27-11-2024,22:36 WIB
Hasil Pilkada Kaur 2024! Gusril-Helmi Hamid Tak Terbendung, Ini Hasil Perolehan Suara per Kecamatan
Rabu 27-11-2024,18:13 WIB
Beli Sekarang Bayar Nanti! Ini Bahaya Belanja dengan Paylater
Rabu 27-11-2024,21:02 WIB
Hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024! Paslon Nomor 2 Unggul, Gusnan Mulyadi: Tipis Sekali, Harus Dikawal
Rabu 27-11-2024,09:51 WIB
Sayur dan Buah Rentan Terpapar Residu Pestisida! Ini Bahaya dan Cara Aman Mengonsuminya
Terkini
Rabu 27-11-2024,22:36 WIB
Hasil Pilkada Kaur 2024! Gusril-Helmi Hamid Tak Terbendung, Ini Hasil Perolehan Suara per Kecamatan
Rabu 27-11-2024,21:37 WIB
Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024! Helmi Hasan-Mian Unggul, Segini Suara Rohidin-Meriani
Rabu 27-11-2024,21:02 WIB
Hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024! Paslon Nomor 2 Unggul, Gusnan Mulyadi: Tipis Sekali, Harus Dikawal
Rabu 27-11-2024,19:17 WIB
e-BHAR, Alat Panen TBS untuk Pohon Kelapa Sawit Tinggi! Kerja Lebih Cepat dan Efisien
Rabu 27-11-2024,18:13 WIB