RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan (BS) telah selesai menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dugaan pelanggaran Peraturan Bupati (Perbup) yang dilakukan Camat Seginim, Mardalena, S.Pd, MM. LHP sudah diserahkan kepada Bupati Gusnan Mulyadi untuk dipelajari.
“LHP sudah selesai dan sudah kami serahkan ke pak bupati melalui pak Sekda,” kata Inspektur Ipda BS, Hamdan Syarbaini, S.Sos. Selanjutnya, sambung Hamdan, pihaknya akan menunggu perintah Bupati untuk menentukan langkah tindak lanjut LHP yang disampaikan. Sebab keputusan ada di tangan bupati. LHP yang dibuat Ipda akan menjadi dasar bupati dalam mengambil keputusan dalam menyikapi persoalan yang melibatkan Camat Seginim. “Kami menunggu perintah dari bupati terkait tindaklanjut LHP tersebut. Yang jelas LHP sudah selesai kami buat berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan oleh tim terhadap pihak-pihak yang terkait,” kata Hamdan. BACA JUGA:Besok, Camat Seginim Diperiksa Ipda Terkait isi LHP, Hamdan enggan menyampaikan secara rinci. Ia beralasan yang berhak menyampaikan LHP tersebut adalah bupati. “Terkait isi LHP, silahkan tanya langsung saja pak bupati,” sambung Hamdan. Dalam proses pemeriksaan permasalahan tersebut, Tim Pemeriksa Inspektorat telah memanggil beberapa pihak yang terlibat. Diantaranya Kades Tanjung Agung Kecamatan Seginim, perangkat desa terpilih, Camat Seginim dan beberapa pihak lain. Untuk diketahui, dugaan pelanggaran Perbup yang dilakukan Camat Seginim terkuak setelah perwakilan kades di Kecamatan Seginim yang tergabung di P-Apdesi menyampaikan aspirasi ke DPRD. Mereka mengeluhkan sikap camat yang dinilai mengintervensi pemerintah desa. BACA JUGA:Jalan Lintas Seginim Jadi Arena Balap Liar Salah satunya dalam proses perekrutan perangkat desa. Karena merasa tidak nyaman dengan sikap ikut campur camat, kades pun memberanikan diri untuk bersuara. Komisi I DPRD BS pun membuat rekomendasi yang menginstruksikan Bupati BS untuk memerintahkan Inspektorat membuat tim pemeriksa guna memberi kejelasan atau titik terang persoalan tersebut. (yoh)Nasib Camat Seginim di Tangan Bupati
Senin 25-07-2022,10:30 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,17:04 WIB
Tebat Gelumpai Jadi Destinasi Baru di Bengkulu Selatan
Senin 12-01-2026,19:32 WIB
Bupati Rifa'i Tajudin Lantik 1.187 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan, Ini Pesannya
Senin 12-01-2026,17:12 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda dan 7 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya
Jumat 09-01-2026,19:30 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bengkulu Selatan 10 Januari 2026, Ini Wilayah Terdampak
Jumat 09-01-2026,09:48 WIB
Bupati Rifa’i Tajudin Pimpin Gotong Royong Bersihkan Drainase dan Sampah di Jembatan Air Manna–Ketaping
Terpopuler
Senin 12-01-2026,20:00 WIB
KUR Mandiri Terbaru 2026, Pinjaman Rp 200.000.000 Tanpa Jaminan, Ini Tabel Angsuran dan Syaratnya
Selasa 13-01-2026,05:00 WIB
Murah dan Terjangkau! All New Honda PCX 2026 Hadir dengan Tipe Baru, Lebih Ekonomis dan Modern
Senin 12-01-2026,20:30 WIB
5 Shio Ini Berkantong Tebal di Tahun 2026, Rezeki Terus Mengalir Kesehatan Prima
Selasa 13-01-2026,06:00 WIB
Yamaha Rilis All New Crypton 2026 Reborn, Motor Bebek Legendaris Hadir Lebih Segar dan Terjangkau
Selasa 13-01-2026,07:00 WIB
5 Rekomendasi Laptop Lenovo Budget Mahasiswa Terbaru 2026
Terkini
Selasa 13-01-2026,19:31 WIB
Zakat Profesi Guru di Kaur Ditekankan pada Keadilan dan Dampak Sosial
Selasa 13-01-2026,19:00 WIB
Bedah 3 Varian Honda ADV 160 2026! Beda Harga, Beda Fitur
Selasa 13-01-2026,17:30 WIB
Motor Murah 2026, Honda BeAT CBS Tahun 2019 Buka Harga Rp 5 Jutaan, Nikmati Juga Diskon dari Main Dealer
Selasa 13-01-2026,17:04 WIB
Tebat Gelumpai Jadi Destinasi Baru di Bengkulu Selatan
Selasa 13-01-2026,17:01 WIB