RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan (BS) telah selesai menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dugaan pelanggaran Peraturan Bupati (Perbup) yang dilakukan Camat Seginim, Mardalena, S.Pd, MM. LHP sudah diserahkan kepada Bupati Gusnan Mulyadi untuk dipelajari.
“LHP sudah selesai dan sudah kami serahkan ke pak bupati melalui pak Sekda,” kata Inspektur Ipda BS, Hamdan Syarbaini, S.Sos. Selanjutnya, sambung Hamdan, pihaknya akan menunggu perintah Bupati untuk menentukan langkah tindak lanjut LHP yang disampaikan. Sebab keputusan ada di tangan bupati. LHP yang dibuat Ipda akan menjadi dasar bupati dalam mengambil keputusan dalam menyikapi persoalan yang melibatkan Camat Seginim. “Kami menunggu perintah dari bupati terkait tindaklanjut LHP tersebut. Yang jelas LHP sudah selesai kami buat berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan oleh tim terhadap pihak-pihak yang terkait,” kata Hamdan. BACA JUGA:Besok, Camat Seginim Diperiksa Ipda Terkait isi LHP, Hamdan enggan menyampaikan secara rinci. Ia beralasan yang berhak menyampaikan LHP tersebut adalah bupati. “Terkait isi LHP, silahkan tanya langsung saja pak bupati,” sambung Hamdan. Dalam proses pemeriksaan permasalahan tersebut, Tim Pemeriksa Inspektorat telah memanggil beberapa pihak yang terlibat. Diantaranya Kades Tanjung Agung Kecamatan Seginim, perangkat desa terpilih, Camat Seginim dan beberapa pihak lain. Untuk diketahui, dugaan pelanggaran Perbup yang dilakukan Camat Seginim terkuak setelah perwakilan kades di Kecamatan Seginim yang tergabung di P-Apdesi menyampaikan aspirasi ke DPRD. Mereka mengeluhkan sikap camat yang dinilai mengintervensi pemerintah desa. BACA JUGA:Jalan Lintas Seginim Jadi Arena Balap Liar Salah satunya dalam proses perekrutan perangkat desa. Karena merasa tidak nyaman dengan sikap ikut campur camat, kades pun memberanikan diri untuk bersuara. Komisi I DPRD BS pun membuat rekomendasi yang menginstruksikan Bupati BS untuk memerintahkan Inspektorat membuat tim pemeriksa guna memberi kejelasan atau titik terang persoalan tersebut. (yoh)Nasib Camat Seginim di Tangan Bupati
Senin 25-07-2022,10:30 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 21-09-2024,10:06 WIB
Bukan 23 Agustus 2019! KPU Bengkulu Selatan Ungkap Tanggal, Bulan, Tahun Bebas Murni Reskan Effendi
Jumat 20-09-2024,11:05 WIB
Usai Jumat Massa ASBS 'Serbu' KPU Bengkulu Selatan, Tuntut Reskan Effendi MS
Jumat 20-09-2024,07:51 WIB
SAH! DPT Pilkada Bengkulu Selatan Berkurang, Berikut Sebaran Pemilih di 11 Kecamatan
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Kamis 19-09-2024,13:11 WIB
Terbukti Korupsi Dana Zakat, Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Divonis Penjara, Segini Lamanya
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,10:06 WIB
Bukan 23 Agustus 2019! KPU Bengkulu Selatan Ungkap Tanggal, Bulan, Tahun Bebas Murni Reskan Effendi
Sabtu 21-09-2024,17:57 WIB
Tidak Seberat Lari Cepat, Jogging Tidak Kalah Penting untuk Kesehatan Fisik dan Mental
Sabtu 21-09-2024,12:25 WIB
Kumis Kucing: Tanaman Herbal yang Ampuh Menurunkan Kadar Asam Urat
Sabtu 21-09-2024,07:48 WIB
Siberian Iris: Bunga Cantik yang Dipercaya Membawa Keberuntungan
Sabtu 21-09-2024,16:44 WIB
Mobil Mungil Toyota Ini Siap Tantang Brio, Harga di Bawah 200 Juta, Iritnya Luar Biasa
Terkini
Sabtu 21-09-2024,20:20 WIB
Gondongan atau Bengkak di Pipi Adalah Penyakit Menular! Ini Penyebab dan Cara Mengobatinya
Sabtu 21-09-2024,18:49 WIB
Bersaing Segmen Mobil listrik premium, Volvo EX90 dibanderol Segini
Sabtu 21-09-2024,18:19 WIB
FAKTA! Fenomena 'Disunat Jin' Cuma Mitos, Ini Penjelasan Medisnya
Sabtu 21-09-2024,17:57 WIB
Tidak Seberat Lari Cepat, Jogging Tidak Kalah Penting untuk Kesehatan Fisik dan Mental
Sabtu 21-09-2024,17:11 WIB