RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan (BS) telah selesai menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dugaan pelanggaran Peraturan Bupati (Perbup) yang dilakukan Camat Seginim, Mardalena, S.Pd, MM. LHP sudah diserahkan kepada Bupati Gusnan Mulyadi untuk dipelajari.
“LHP sudah selesai dan sudah kami serahkan ke pak bupati melalui pak Sekda,” kata Inspektur Ipda BS, Hamdan Syarbaini, S.Sos. Selanjutnya, sambung Hamdan, pihaknya akan menunggu perintah Bupati untuk menentukan langkah tindak lanjut LHP yang disampaikan. Sebab keputusan ada di tangan bupati. LHP yang dibuat Ipda akan menjadi dasar bupati dalam mengambil keputusan dalam menyikapi persoalan yang melibatkan Camat Seginim. “Kami menunggu perintah dari bupati terkait tindaklanjut LHP tersebut. Yang jelas LHP sudah selesai kami buat berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan oleh tim terhadap pihak-pihak yang terkait,” kata Hamdan. BACA JUGA:Besok, Camat Seginim Diperiksa Ipda Terkait isi LHP, Hamdan enggan menyampaikan secara rinci. Ia beralasan yang berhak menyampaikan LHP tersebut adalah bupati. “Terkait isi LHP, silahkan tanya langsung saja pak bupati,” sambung Hamdan. Dalam proses pemeriksaan permasalahan tersebut, Tim Pemeriksa Inspektorat telah memanggil beberapa pihak yang terlibat. Diantaranya Kades Tanjung Agung Kecamatan Seginim, perangkat desa terpilih, Camat Seginim dan beberapa pihak lain. Untuk diketahui, dugaan pelanggaran Perbup yang dilakukan Camat Seginim terkuak setelah perwakilan kades di Kecamatan Seginim yang tergabung di P-Apdesi menyampaikan aspirasi ke DPRD. Mereka mengeluhkan sikap camat yang dinilai mengintervensi pemerintah desa. BACA JUGA:Jalan Lintas Seginim Jadi Arena Balap Liar Salah satunya dalam proses perekrutan perangkat desa. Karena merasa tidak nyaman dengan sikap ikut campur camat, kades pun memberanikan diri untuk bersuara. Komisi I DPRD BS pun membuat rekomendasi yang menginstruksikan Bupati BS untuk memerintahkan Inspektorat membuat tim pemeriksa guna memberi kejelasan atau titik terang persoalan tersebut. (yoh)Nasib Camat Seginim di Tangan Bupati
Senin 25-07-2022,10:30 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-11-2024,13:37 WIB
Prakiraan Cuaca Wilayah Bengkulu dan Sekitarnya, Berdasarkan Informasi dari BMKG!
Selasa 19-11-2024,12:32 WIB
Orang Tua Siswa di Bengkulu Selatan Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Dana PIP
Selasa 19-11-2024,11:21 WIB
Guru Bengkulu Selatan Semakin Berkurang, Honorer Jadi Harapan
Selasa 19-11-2024,09:58 WIB
RAPBD Bengkulu Selatan 2025 Tembus Rp1 Triliun, Berikut Alokasi Belanjanya
Kamis 14-11-2024,16:12 WIB
Jadwal Debat Paslon Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Berubah! Lokasi Bukan di Gedung Pemuda, Ini Alasan KPU
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:17 WIB
Risiko Banjir dan Longsor Meningkat, Puncak Musim Hujan Diprediksi Januari-Februari 2025
Sabtu 23-11-2024,09:24 WIB
Cara Daftar dan Syarat PPG Daljab 2024 untuk Guru SD-SMA melalui SIMPKB dan PMM
Sabtu 23-11-2024,12:58 WIB
Sony A7R V, Kamera Terbaik untuk Wedding Videographer
Sabtu 23-11-2024,16:08 WIB
Jangan Anggap Remeh! Pentingnya Kontrol Gula Darah untuk Hidup Sehat
Sabtu 23-11-2024,18:02 WIB
Orang Tua Wajib Tahu! 5 Cara Menjaga Kesehatan Anak saat Musim Hujan
Terkini
Minggu 24-11-2024,08:33 WIB
Alpukat Bisa Meredakan Kolesterol dan Darah Tinggi, Mitos atau Fakta?
Sabtu 23-11-2024,20:17 WIB
Risiko Banjir dan Longsor Meningkat, Puncak Musim Hujan Diprediksi Januari-Februari 2025
Sabtu 23-11-2024,19:17 WIB
Wahai Bunda, Ini Alasan Mengapa Sayur Bayam Sebaiknya Tidak Dihangatkan Kembali!
Sabtu 23-11-2024,18:02 WIB
Orang Tua Wajib Tahu! 5 Cara Menjaga Kesehatan Anak saat Musim Hujan
Sabtu 23-11-2024,17:34 WIB