RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN- Kasus pencabulan murid salah satu SDN di Bengkulu Selatan segera memasuki babak akhir. Terdakwa, Aditya Putra Dewa (21), warga Jalan Letnan Tukiran Kecamatan Kota Manna telah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Manna.
Terdakwa dituntut hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp100 juta subsidiar enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari BS. Dalam tuntutan JPU, perbuatan terdakwa dianggap melanggar pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Tuntutan sudah dibacakan. Terdakwa kami tuntut delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidiar enam bulan kurungan,” kata Kasi Pidum Kejari BS, Robby Rahditio Dharma, SH. Setelah tuntutan dibacakan, agenda sidang berikutnya adalah pembacaan putusan majelis hakim. BACA JUGA:Keluarga Tsk Pembunuh Yusmiwati Diimbau Serahkan Parang Sekedar mengingatkan, pencabulan tersebut terjadi pada pada Sabtu (2/4) lalu. Terdakwa mengajak korban yang masih berusia 12 tahun jalan-jalan. Kemudian terdakwa tidak mengantar korban pulang. Hari pun mulai gelap, terdakwa beralasan tidak mau mengantar korban pulang karena sudah malam. Terdakwa kemudian mengajak korban menginap di rumahnya. Disitulah terdakwa melancarkan aksinya untuk menggoda korban melakukan hubungan badan. Terdakwa mengatakan akan bertanggungjawab apabila korban hamil. Korban yang masih bocah ingusan menuruti permintaan terdakwa, hingga terjadilah hubungan badan layaknya suami istri sebanyak tiga kali dalam satu malam. (yoh)Cabuli Murid SD, Dituntut 8 Tahun Penjara
Rabu 27-07-2022,15:05 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #pencabulan
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Rabu 27-11-2024,21:02 WIB
Hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024! Paslon Nomor 2 Unggul, Gusnan Mulyadi: Tipis Sekali, Harus Dikawal
Senin 25-11-2024,20:18 WIB
Pembelian BBM di SPBU di Bengkulu Selatan Diperketat, Kendaraan Jenis Ini Dilarang 'Minum' BBM Bersubsidi
Minggu 24-11-2024,17:12 WIB
Hari Tenang, Ratusan APK Paslon Gubernur dan Bupati di Bengkulu Selatan Ditertibkan Bawaslu
Sabtu 23-11-2024,13:37 WIB
Prakiraan Cuaca Wilayah Bengkulu dan Sekitarnya, Berdasarkan Informasi dari BMKG!
Rabu 20-11-2024,08:05 WIB
Paman Kanji! Keponakan Sendiri Dicabuli, Polres Seluma Ungkap Modus Pelaku
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,10:04 WIB
Presiden Prabowo Subianto Sebut UMP Naik 6,5 Persen! Ini 10 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi 2025
Sabtu 30-11-2024,09:29 WIB
Pilkada Bengkulu Selatan Dipastikan ke MK
Sabtu 30-11-2024,12:15 WIB
Jarang Diketahui! Ini 8 Manfaat Tersembunyi Jeruk Bali untuk Kesehatan
Sabtu 30-11-2024,08:56 WIB
Catat! SKB CPNS 2024 Pemprov Bengkulu Digelar 9 Desember, Lokasinya Hanya di Sini
Sabtu 30-11-2024,15:57 WIB
Wanita Wajib Tahu, Ini Dia Tips Dasar Merawat Kulit Wajah Agar Lebih Mempesona
Terkini
Sabtu 30-11-2024,21:21 WIB
Tidak Semua Honorer Lulus PPPK 2024, Mengapa? Simak 3 Penyebab Utamanya
Sabtu 30-11-2024,20:23 WIB
Pilkada Serentak 2024, PDI Perjuangan Kuasai 21 Daerah di Jawa Timur
Sabtu 30-11-2024,19:13 WIB
Beda Pilihan Bupati! Kuburan Pasutri Jadi Korban, Pemilik Lahan Minta Makam Dipindahkan
Sabtu 30-11-2024,18:44 WIB
7 Cara Menurunkan Gula Darah untuk Ibu Hamil, Cegah Risiko Diabetes Gestasional
Sabtu 30-11-2024,18:09 WIB