RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN- Kasus pencabulan murid salah satu SDN di Bengkulu Selatan segera memasuki babak akhir. Terdakwa, Aditya Putra Dewa (21), warga Jalan Letnan Tukiran Kecamatan Kota Manna telah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Manna.
Terdakwa dituntut hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp100 juta subsidiar enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari BS. Dalam tuntutan JPU, perbuatan terdakwa dianggap melanggar pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Tuntutan sudah dibacakan. Terdakwa kami tuntut delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidiar enam bulan kurungan,” kata Kasi Pidum Kejari BS, Robby Rahditio Dharma, SH. Setelah tuntutan dibacakan, agenda sidang berikutnya adalah pembacaan putusan majelis hakim. BACA JUGA:Keluarga Tsk Pembunuh Yusmiwati Diimbau Serahkan Parang Sekedar mengingatkan, pencabulan tersebut terjadi pada pada Sabtu (2/4) lalu. Terdakwa mengajak korban yang masih berusia 12 tahun jalan-jalan. Kemudian terdakwa tidak mengantar korban pulang. Hari pun mulai gelap, terdakwa beralasan tidak mau mengantar korban pulang karena sudah malam. Terdakwa kemudian mengajak korban menginap di rumahnya. Disitulah terdakwa melancarkan aksinya untuk menggoda korban melakukan hubungan badan. Terdakwa mengatakan akan bertanggungjawab apabila korban hamil. Korban yang masih bocah ingusan menuruti permintaan terdakwa, hingga terjadilah hubungan badan layaknya suami istri sebanyak tiga kali dalam satu malam. (yoh)Cabuli Murid SD, Dituntut 8 Tahun Penjara
Rabu 27-07-2022,15:05 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #pencabulan
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Kamis 26-02-2026,09:22 WIB
Bengkulu Selatan Catat Prestasi, Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum
Rabu 25-02-2026,12:58 WIB
Jelang Lebaran, BPJN Bengkulu Sapu Lubang di Jalur Mudik Jalinbar Tais-Perbatasan Sumsel
Rabu 25-02-2026,12:29 WIB
Seleksi Paskibraka 2026 Bengkulu Selatan Resmi Dibuka, Kesbangpol Ajak Pelajar Segera Daftar
Rabu 25-02-2026,09:23 WIB
Harga Jagung di Bengkulu Selatan Anjlok, Petani Terpaksa Jual di Bawah Rp6.000 per Kg
Selasa 24-02-2026,10:00 WIB
Bengkulu Selatan Fokus Kembangkan Kelapa dan Kopi, Dorong Ekonomi Petani Lokal
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,18:00 WIB
Inspirasi Cat Rumah Jelang Lebaran 2026: Pilihan Warna Favorit dan Perkiraan Biaya
Rabu 25-02-2026,12:29 WIB
Seleksi Paskibraka 2026 Bengkulu Selatan Resmi Dibuka, Kesbangpol Ajak Pelajar Segera Daftar
Rabu 25-02-2026,12:00 WIB
Inspirasi Desain Mushola Terbuka untuk Rumah Minimalis, Estetik, dan Tetap Hemat Anggaran
Rabu 25-02-2026,12:58 WIB
Jelang Lebaran, BPJN Bengkulu Sapu Lubang di Jalur Mudik Jalinbar Tais-Perbatasan Sumsel
Rabu 25-02-2026,16:00 WIB
Inspirasi Baju Lebaran Couple 2026: Tampil Serasi, Hangat, dan Penuh Makna di Hari Raya
Terkini
Kamis 26-02-2026,11:00 WIB
7 Model Teras Rumah Minimalis 2026: Bikin Betah, Elegan, dan Tetap Fungsional
Kamis 26-02-2026,09:59 WIB
Tren Gamis Lebaran 2026: Perpaduan Modernitas dan Batik Jadi Primadona Baru
Kamis 26-02-2026,09:46 WIB
Anak Dilaporkan atas Dugaan Pencurian Mobil, Samsul Aswajar Serahkan Proses ke Polisi
Kamis 26-02-2026,09:33 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Safari Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Titik Kunjungan di 11 Kecamatan
Kamis 26-02-2026,09:22 WIB