RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN- Kasus pencabulan murid salah satu SDN di Bengkulu Selatan segera memasuki babak akhir. Terdakwa, Aditya Putra Dewa (21), warga Jalan Letnan Tukiran Kecamatan Kota Manna telah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Manna.
Terdakwa dituntut hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp100 juta subsidiar enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari BS. Dalam tuntutan JPU, perbuatan terdakwa dianggap melanggar pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Tuntutan sudah dibacakan. Terdakwa kami tuntut delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidiar enam bulan kurungan,” kata Kasi Pidum Kejari BS, Robby Rahditio Dharma, SH. Setelah tuntutan dibacakan, agenda sidang berikutnya adalah pembacaan putusan majelis hakim. BACA JUGA:Keluarga Tsk Pembunuh Yusmiwati Diimbau Serahkan Parang Sekedar mengingatkan, pencabulan tersebut terjadi pada pada Sabtu (2/4) lalu. Terdakwa mengajak korban yang masih berusia 12 tahun jalan-jalan. Kemudian terdakwa tidak mengantar korban pulang. Hari pun mulai gelap, terdakwa beralasan tidak mau mengantar korban pulang karena sudah malam. Terdakwa kemudian mengajak korban menginap di rumahnya. Disitulah terdakwa melancarkan aksinya untuk menggoda korban melakukan hubungan badan. Terdakwa mengatakan akan bertanggungjawab apabila korban hamil. Korban yang masih bocah ingusan menuruti permintaan terdakwa, hingga terjadilah hubungan badan layaknya suami istri sebanyak tiga kali dalam satu malam. (yoh)Cabuli Murid SD, Dituntut 8 Tahun Penjara
Rabu 27-07-2022,15:05 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #pencabulan
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Senin 24-11-2025,17:39 WIB
BREAKING NEWS: 5 Warga Bengkulu Selatan Ditembak, Pelaku Diduga Karyawan PT ABS
Kamis 29-05-2025,12:37 WIB
Sah! KPU Tetapkan Rifai-Yevri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Periode 2025-2030
Sabtu 19-04-2025,05:49 WIB
9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Satu di Bengkulu, Ini Pesan Wamendagri Ribka
Kamis 10-04-2025,10:23 WIB
Harga TBS Sawit di Bengkulu Selatan Pasca Lebaran
Kamis 10-04-2025,06:20 WIB
Pria Ilir Talo Seluma Dilaporkan Istri ke Polisi, Sangkaan Pencabulan Anak
Terpopuler
Jumat 02-01-2026,08:00 WIB
Honda Supra GTR 150 2026 Hadir Lebih Agresif, Performa Tetap Andal untuk Harian
Jumat 02-01-2026,13:00 WIB
Yamaha Mio Jog i Plus Resmi Hadir, Skutik 125 cc Bergaya Klasik Modern Siap Tantang Honda Stylo 160
Jumat 02-01-2026,10:00 WIB
Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Tunjukkan Karakter Motor Harian Irit dan Fungsional
Jumat 02-01-2026,15:00 WIB
Daihatsu Feroza 2027 Resmi Berevolusi, SUV Legendaris Kembali dengan Teknologi Modern
Jumat 02-01-2026,17:25 WIB
Benelli TNT 550 Siap Mengguncang Pasar, Motor Naked Bike Generasi Terbaru Bermesin 2 Silinder
Terkini
Jumat 02-01-2026,21:22 WIB
Kawasaki Versys 650 2026 Tampil Mengesankan dengan Warna Baru yang Lebih Menarik
Jumat 02-01-2026,20:14 WIB
Kawasaki Perkenalkan Ninja 1100SX 2026, Motor Kelas Berat untuk Perjalanan Jarak Jauh
Jumat 02-01-2026,19:12 WIB
Honda ADV160 RoadSync Terbaru Meluncur 9 Januari 2026, Ini Keunggulannya
Jumat 02-01-2026,18:16 WIB
Vespa Officina 8 GTV 300 dan Sprint 150 Resmi Meluncur, Warna Terinspirasi Seragam Pekerja Pabrik
Jumat 02-01-2026,17:25 WIB