RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN- Kasus pencabulan murid salah satu SDN di Bengkulu Selatan segera memasuki babak akhir. Terdakwa, Aditya Putra Dewa (21), warga Jalan Letnan Tukiran Kecamatan Kota Manna telah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Manna.
Terdakwa dituntut hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp100 juta subsidiar enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari BS. Dalam tuntutan JPU, perbuatan terdakwa dianggap melanggar pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Tuntutan sudah dibacakan. Terdakwa kami tuntut delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidiar enam bulan kurungan,” kata Kasi Pidum Kejari BS, Robby Rahditio Dharma, SH. Setelah tuntutan dibacakan, agenda sidang berikutnya adalah pembacaan putusan majelis hakim. BACA JUGA:Keluarga Tsk Pembunuh Yusmiwati Diimbau Serahkan Parang Sekedar mengingatkan, pencabulan tersebut terjadi pada pada Sabtu (2/4) lalu. Terdakwa mengajak korban yang masih berusia 12 tahun jalan-jalan. Kemudian terdakwa tidak mengantar korban pulang. Hari pun mulai gelap, terdakwa beralasan tidak mau mengantar korban pulang karena sudah malam. Terdakwa kemudian mengajak korban menginap di rumahnya. Disitulah terdakwa melancarkan aksinya untuk menggoda korban melakukan hubungan badan. Terdakwa mengatakan akan bertanggungjawab apabila korban hamil. Korban yang masih bocah ingusan menuruti permintaan terdakwa, hingga terjadilah hubungan badan layaknya suami istri sebanyak tiga kali dalam satu malam. (yoh)Cabuli Murid SD, Dituntut 8 Tahun Penjara
Rabu 27-07-2022,15:05 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #pencabulan
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Senin 20-04-2026,19:13 WIB
DKP Bengkulu Selatan Bagikan Bibit Sayuran Gratis ke Masyarakat
Minggu 19-04-2026,20:48 WIB
4 Ribu Keluarga di Bengkulu Selatan Beresiko Stunting, Pemda Yakin Terus Menurun
Sabtu 18-04-2026,17:59 WIB
Dari Dapur ke Peluang Bisnis: Warga Bengkulu Selatan Produksi Sabun Sendiri, Siap Tembus Pasar
Sabtu 18-04-2026,17:53 WIB
Nanjungan Solid! Kades Bambang Herawanto Ajak Desa Bersatu Bangun Pino Raya di HUT ke-25
Sabtu 18-04-2026,17:49 WIB
Kades Talang Padang Sumantri dan Perangkat Desa Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-25 Kecamatan Pino Raya
Terpopuler
Senin 20-04-2026,19:07 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Kwarcab Pramuka
Senin 20-04-2026,17:54 WIB
Kapolres Seluma Pimpin Sertijab, Tekankan Peningkatan Kinerja Kepolisian
Senin 20-04-2026,18:56 WIB
Penyegaran Struktur Polres Kaur, Babak Baru Pelayanan Keamanan di Bumi Sease Seijean
Senin 20-04-2026,18:16 WIB
Bupati Kaur Rangkul Korban Asusila di Muara Sahung, Pastikan Pendampingan Psikis Hingga Tuntas
Senin 20-04-2026,18:03 WIB
Jumlah CJH Seluma Berkurang, Lansia 83 Tahun Wafat Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
Terkini
Selasa 21-04-2026,15:19 WIB
Bocah 14 Tahun Tergilas Mesin Penggiling Batu Bata, Begini Kondisinya
Selasa 21-04-2026,11:38 WIB
Gebrakan Awal Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan: Baru 3 Hari Menjabat, Ungkap Ratusan Paket Sabu-sabu
Selasa 21-04-2026,10:54 WIB
Gaji dan Jabatan di Koperasi Merah Putih: Ini Rincian Posisi, Skema Upah, dan Rekrutmen 30.000 Manajer
Selasa 21-04-2026,10:30 WIB
Deretan HP Terbaru 2026 Siap Masuk Indonesia: Spek Gahar dari Entry Level hingga Gaming Beast
Selasa 21-04-2026,10:08 WIB