RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Batas waktu tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun anggaran 2021 telah berakhir Rabu (28/7).
Selama 60 hari proses tindaklanjut, Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan (BS) hampir menuntaskan semua temuan BPK, progresnya mencapai 80 persen. “Batas waktu tindaklanjut LHP BPK sudah jatuh tempo atau sudah genap 60 hari. Alhamdulillah berkat kerjasama semua pihak, progresnya cukup baik. Dari semua temuan dan catatan yang tertuang dalam LHP, sekitar 80 persen sudah ditindaklanjuti,” kata Inspektur Inspektorat Daerah BS, Hamdan Syarbaini, S.Sos. BACA JUGA: Oknum BPD yang Tertangkap Mencuri Sawit Diminta Mengundurkan Diri Temuan BPK berupa kelebihan bayar atau tuntutan ganti rugi (TGR) hampir semuanya diselesaikan. Hanya tersisa di Dinas PUPR, namunnya jumlahnya tidak terlalu besar. Sedangkan temuan lain berupa catatan yang menyangkut regulasi akan diselesaikan sesuai tahapan. “Dalam LHP ada catatan soal regulasi penataan aset harus sesuai standar akuntansi dan disesuikan dengan perda. Catatan itu akan diselesaikan secara bertahap dan butuh waktu. Soalnya beberapa raperda terkait sedang proses pembahasan di DPRD. Kalau nanti perdanya sudah ada, tentu akan disesuaikan dengan regulasi yang ada,” ujar Hamdan. Ditambahkan Hamdan, pihaknya bekerja maksimal dalam menindaklanjuti LHP BPK. Hal itu bertujuan supaya penilaian laporan keuangan Pemda BS terus membaik. Catatan dan masukan dari BPK juga menjadi acuan penting bagi semua OPD dalam mengelola laporan keuangan agar kedepannya dapat lebih baik. Sehingga Pemda BS dapat mempertahankan predikat opini WTP. (yoh)Tindaklanjut LHP BPK di Bengkulu Selatan Mencapai 80 Persen
Jumat 29-07-2022,12:14 WIB
Reporter : admin53radarselatan1
Editor : admin53radarselatan1
Kategori :
Terkait
Rabu 27-11-2024,21:02 WIB
Hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024! Paslon Nomor 2 Unggul, Gusnan Mulyadi: Tipis Sekali, Harus Dikawal
Senin 25-11-2024,20:18 WIB
Pembelian BBM di SPBU di Bengkulu Selatan Diperketat, Kendaraan Jenis Ini Dilarang 'Minum' BBM Bersubsidi
Minggu 24-11-2024,17:12 WIB
Hari Tenang, Ratusan APK Paslon Gubernur dan Bupati di Bengkulu Selatan Ditertibkan Bawaslu
Sabtu 23-11-2024,13:37 WIB
Prakiraan Cuaca Wilayah Bengkulu dan Sekitarnya, Berdasarkan Informasi dari BMKG!
Selasa 19-11-2024,12:32 WIB
Orang Tua Siswa di Bengkulu Selatan Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Dana PIP
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,22:36 WIB
Hasil Pilkada Kaur 2024! Gusril-Helmi Hamid Tak Terbendung, Ini Hasil Perolehan Suara per Kecamatan
Rabu 27-11-2024,10:27 WIB
Cek Hasil Pilkada 2024 di Aplikasi Sirekap Mobile, Begini Cara Instal dan Menggunakannya
Rabu 27-11-2024,21:02 WIB
Hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024! Paslon Nomor 2 Unggul, Gusnan Mulyadi: Tipis Sekali, Harus Dikawal
Rabu 27-11-2024,18:13 WIB
Beli Sekarang Bayar Nanti! Ini Bahaya Belanja dengan Paylater
Rabu 27-11-2024,07:27 WIB
Malam Hari, Ketua KPU Bengkulu Selatan Bakar Surat Suara Gubernur dan Bupati
Terkini
Rabu 27-11-2024,22:36 WIB
Hasil Pilkada Kaur 2024! Gusril-Helmi Hamid Tak Terbendung, Ini Hasil Perolehan Suara per Kecamatan
Rabu 27-11-2024,21:37 WIB
Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024! Helmi Hasan-Mian Unggul, Segini Suara Rohidin-Meriani
Rabu 27-11-2024,21:02 WIB
Hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024! Paslon Nomor 2 Unggul, Gusnan Mulyadi: Tipis Sekali, Harus Dikawal
Rabu 27-11-2024,19:17 WIB
e-BHAR, Alat Panen TBS untuk Pohon Kelapa Sawit Tinggi! Kerja Lebih Cepat dan Efisien
Rabu 27-11-2024,18:13 WIB