RASELNEWS.COM, KAUR - Kerja keras aparat Polsek Nasal mengungkap jaringan penjualan pil Samcodin akhirnya membuahkan hasil. Pengedar pil Samcodin dan penjual berhasil dibekuk petugas saat bertransaksi di kawasan Kecamatan Nasal. Mirisnya, keduanya merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT).
Keduanya dibekuk sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis (28/7/2022), di Dusun Suko Mulyo Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal. Saat itu pengedar berinisial De (35) warga Desa Tebing Rambutan Kecamaran Nasal berniat menjual kepada Mi (46), IRT warga Dusun Suka Mulya Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal. Namun transaksi ini keburu dihentikan petugas yang memang sudah lama mengintai gerak-gerik De. “Saat kami amankan, keduanya sedang transaksi jual beli. Obat Samcodin ini kerap digunakan anak anak untuk mabuk-mabukan," kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH, disampaikan Kapolsek Nasal AKP Pedi Setiawan, MH. BACA JUGA:Ditujah, Pemuda Kaur Utara Nyaris Tewas Disampaikan Kapolsek, bersama Kanit Reskrim Polres Kaur Bripka Ninoy AP, Kanit Patroli Aipda M. Adrin, Kanit Binmas Bripka Faisal dan Bhabinkamtibmas Aipda Adi H, awalnya pada Kamis (28/7) sekira pukul 15.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan obat jenis Samcodin tanpa izin resmi di Dusun Suka Mulya Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal. Setelah mendapat informasi tersebut Personel Polsek Nasal langsung mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap informasi. “Keduanya kita amankan sekitar pukul enam sore. Dari tangan keduanya kami menyita 131 keping tablet Samcodin dan uang hasil penjualannya sebesar Rp730 ribu," sebut Kapolsek. BACA JUGA:Maling Tabung Gas dan Beras, Dua Warga Nasal Dibekuk Dari pemeriksaan De, terungkap jika De juga melayani penjualan di rumahnya. Artinya bila ada konsumen yang membutuhkan Samcodin, Ia menyiapkan di rumah dan siap mengantar bila ada yang memesan dalam jumlah banyak. "Kami masih mendalami asal pil Samcodin dalam jumlah banyak yang didapat De. Kami akan terus memberantas penyalahgunaan obat untuk mabuk-mabukan ini," demikian Kapolsek. (jul)Bisnis Pil Samcodin, Dua IRT di Kaur Dibekuk
Senin 01-08-2022,09:01 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 22-11-2024,10:46 WIB
Berpeluang Besar Lolos! 15 Peserta Seleksi CPNS 2024 di Kabupaten Kaur Tanpa Saingan, Berikut Daftar Namanya
Kamis 21-11-2024,11:11 WIB
Bapperida Kaur Usul Pengadaan Tabung Gas, Sembako dan Bedah Rumah untuk Warga Miskin
Selasa 19-11-2024,09:49 WIB
Polres Kaur Bekuk IRT Asal Kecamatan Luas, Diduga Jual 2 Wanita ke Pria Hidung Belang
Senin 18-11-2024,08:49 WIB
Pemkab Kaur Terus Dorong Salurkan Zakat
Sabtu 16-11-2024,18:34 WIB
Isu Strategis Jadi Fokus Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Kaur
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB
VIVO V50 5G & VIVO V50 PRO 5G Segera Hadir, Intip Spesifikasinya di Sini
Kamis 21-11-2024,14:37 WIB
Waspadai Penyakit yang Muncul di Musim Hujan, Konsumsi Ramuan Herbal Seperti Ini
Kamis 21-11-2024,15:17 WIB
Karaoke Bisa Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental, Benarkah?
Kamis 21-11-2024,18:11 WIB
7 Hambatan dan Tantangan yang Kerap Dialami Pelaku Bisnis Online
Kamis 21-11-2024,16:08 WIB
Orang Tua Wajib Tahu! Ini Dia Kiat Mengembangkan Kecerdasan Emosional pada Anak
Terkini
Jumat 22-11-2024,14:18 WIB
Manfaat Daun Sirih untuk Kecantikan yang Jarang Diketahui
Jumat 22-11-2024,13:27 WIB
4 Kategori Honorer Ini Dicoret dari Pengangkatan PPPK 2024, Gagal Dapat NIP
Jumat 22-11-2024,12:47 WIB
Dahsyat! Toyota Luncurkan Teknologi Baru, Mobil Listrik Tenaga Air! Cina Siapkan Tenaga Nuklir!
Jumat 22-11-2024,11:33 WIB
Duh! 84 Pelamar PPPK 2024 Kemenag Eks THK II dan Non-ASN Dibatalkan
Jumat 22-11-2024,11:07 WIB